Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Lansia Ludes Terbakar, Uang Rp50 Juta Ikut Hangus

terbakar
Bali Tribune / TKP - Petugas Inafis Satreskrim Polres Jembrana saat melakukan olah TKP pada bangunan rumah milik petani lansia di Banjar Munduk Tumpeng, Desa Berambang yang terbakar Kamis (27/8/2026) sore

balitribune.co.id | Negara - Rumah permanen milik pasangan lanjut usia di Banjar Munduk Tumpeng, Desa Berambang, Kecamatan Negara, Jembrana, terbakar pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam musibah tersebut, uang tunai yang diduga senilai Rp50 juta ikut terbakar bersama sejumlah barang berharga lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

Kebakaran kali ini terjadi pada pumah berukuran sekitar 4 x 5 meter yang dihuni I Ketut Sorken (75), petani/pekebun, bersama istrinya, Ni Kade Taman (74). Bangunan yang terbakar terdiri atas dua kamar tidur dan satu ruang tamu. Api pertama kali diketahui oleh Taman setelah selesai melaksanakan persembahyangan rahina Purnama. Saat itu, Taman beristirahat di gazebo belakang rumah. Ia kemudian melihat asap tebal keluar dari dalam rumah.

Mengetahui kondisi tersebut, Taman langsung berteriak meminta pertolongan sehingga warga sekitar berdatangan dan berupaya memadamkan api menggunakan air seadanya. Warga kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran. Sebanyak tiga unit armada dikerahkan ke lokasi. Petugas Pemadam Kebakaran bersama warga melakukan penanganan sekitar 1,5 jam dengan menghabiskan sekitar 3.500 liter air hingga api berhasil dipadamkan.

Kasatpol PP Kabupaten Jembrana, I Ketut Eko Susila Artha Permana, membenarkan adanya kejadian kebakaran rumah tersebut. Pihaknya mendapat informasi kejadia dari warga sekitar. Bangunan yang terbakar memiliki luas sekitar 20 meter persegi, terdiri atas dua kamar tidur dan satu ruang tamu. “Tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, pemilik rumah masih mengalami trauma atau syok setelah kejadian tersebut,” ungkapnya.

Selain bangunan, sejumlah barang milik korban turut dilalap api. Di antaranya lemari  dan koper berisi pakaian, televisi, HP merk Nokia serta uang tunai yang mencapai Rp50 juta. Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana mengatakan, uang tunai tersebut ditemukan di lokasi sudah dalam kondisi tidak utuh karena terbakar. “Uang yang diduga senilai Rp50 juta ditemukan dalam keadaan tidak utuh atau sudah terbakar,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan, personel kepolisian mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP bersama Inafis Polres Jembrana. Polisi juga meminta keterangan korban, pelapor dan saksi, serta membuat laporan kejadian untuk dilaporkan kepada pimpinan. Polisi bersama Tim Inafis Polres Jembrana telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, api diduga berasal dari percikan api dupa pada pelangkiran di dalam kamar.

“Dupa tersebut diduga masih menyala ketika ditinggalkan. Pelangkiran berada sekitar 120 cm di atas dipan tempat tidur yang berisi kasur dan jarak pelangkiran dengan plafon berbahan gedeg sekitar 60 cm,” ujarnya. Material yang ada di sekitar sumber api diduga mempercepat penyebaran api hingga membakar bagian rumah dan barang-barang di dalamnya. “Korban mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp150 juta,” paparnya.

Selain kehilangan sebagian bangunan tempat tinggal, harta benda yang tersimpan di dalam rumah ikut terbakar, termasuk uang tunai yang ditemukan dalam kondisi sudah rusak akibat api.

Pihaknya kembali mengingatkan pentingnya memastikan sumber api, termasuk dupa dalam kegiatan persembahyangan, benar-benar padam sebelum ditinggalkan, terlebih ketika diletakkan berdekatan dengan kasur, pakaian, plafon atau material yang mudah terbakar.

wartawan
PAM
Category

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.