Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Antrean BBM, Polres Klungkung Turunkan Personel Amankan SPBU

Amankan SPBU
Bali Tribune / AMANKAN SPBU - Personel Polres Klungkung melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukum Polres Klungkung, Selasa (13/10/2026).

balitribune.co.id | Semarapura - Personel Polres Klungkung melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukum Polres Klungkung, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap antrean kendaraan masyarakat yang hendak membeli bahan bakar minyak (BBM).

Kehadiran personel kepolisian di sejumlah SPBU bertujuan memastikan antrean kendaraan tetap tertib, tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas, serta mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi di sekitar SPBU, membantu mengatur posisi dan pergerakan kendaraan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar mengikuti arahan petugas dan tetap mengutamakan keselamatan selama mengantre.

Polres Klungkung juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan atau panic buying. Masyarakat diharapkan membeli BBM sesuai kebutuhan serta menjaga ketertiban demi kenyamanan bersama.

Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, S.H., menyampaikan bahwa pengerahan personel ini merupakan bentuk pelayanan Polri untuk memastikan aktivitas masyarakat di SPBU berlangsung aman dan lancar.

“Kami hadir untuk memastikan antrean kendaraan di SPBU tetap tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak melakukan pembelian secara berlebihan, mengikuti arahan petugas, serta saling menghormati selama mengantre. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar Kasi Humas.

Polres Klungkung berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan pengamanan di sejumlah SPBU sesuai kebutuhan situasi di lapangan. Sinergi antara petugas dan masyarakat diharapkan mampu menjaga kelancaran lalu lintas serta menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Klungkung.

wartawan
SUG
Category

6.334 Butir Ekstasi Dimusnahkan

balitribune.co.id | Negara - Perkara narkotika mendominasi tindak pidana umum yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Dari 39 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode Juni hingga Oktober 2026, sebanyak 24 perkara atau lebih dari separuhnya merupakan kasus narkotika. Sejumlah barang bukti berupa ribuan butir ekstasi, puluhan gram sabu, dan ganja dimusnahkan Kejari Jembrana, Senin (2/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Prancis Ditikam di Vila Tejakula, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Pemilik

balitribune.co.id | Singaraja - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis bernama Ancel Lucas menjadi korban penusukan di sebuah vila di Banjar Dinas Bukiang, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Kamis (29/10/2026) malam. Selain mengusut dugaan penganiayaan tersebut, Polres Buleleng juga mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan dari pihak vila yang mengetahui kejadian tetapi tidak segera melaporkannya kepada polisi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Lapas Singaraja Kecolongan, Bisnis Sabu Dikendalikan dari Kamar Hunian Blok 18

balitribune.co.id | Singaraja - Pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng kembali membuka celah serius dalam pemberantasan narkoba. Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Singaraja diduga masih mampu mengendalikan distribusi sabu dari balik jeruji besi dengan memanfaatkan seorang remaja berusia 16 tahun sebagai kurir.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dalam Sepekan, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Tujuh WNA

balitribune.co.id | Badung - Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi tujuh orang warga negara asing (WNA) selama periode 26 hingga 30 Oktober 2026. Ketujuh WNA tersebut dideportasi setelah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran keimigrasian mulai dari dugaan penggunaan dokumen perjalanan palsu, penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran kewajiban administratif, hingga overstay.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Seorang Dilaporkan Terseret Ombak, Dua Mayat Menepi di Pesisir Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tim SAR gabungan yang sedang melakukan pencarian korban I Gede Yuda Pratama (19), pemuda yang dilaporkan terseret arus dan tenggelam saat mandi di Pantai Keramas, Blahbatuh, Gianyar, akhirnya ditemukan Senin (2/11/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.