balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan pembelian lahan bekas Hotel Bali Anggrek di Jalan Pantai Kuta untuk pembangunan kawasan parkir terpadu. Proyek ini menjadi bagian dari penataan kawasan wisata Kuta yang ditargetkan dapat mengurangi parkir kendaraan di pinggir jalan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Badung IB Surya Suamba mengatakan Dinas Perhubungan (Dishub) Badung telah menyusun kajian dan desain kawasan parkir terpadu tersebut. Rancangan itu selanjutnya akan dibahas untuk memperoleh persetujuan Bupati Badung.
“Kajian dan desain dari Dinas Perhubungan sudah ada, nanti akan kita bahas untuk mendapatkan persetujuan dari Bapak Bupati,” kata Surya Suamba saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).
Ia menjelaskan, pembebasan lahan seluas 2,41 hektare atau 24.100 meter persegi direncanakan berlangsung secara bertahap mulai 2026 hingga 2028.
“Bila sudah terealisasi, kawasan Kuta akan bebas dari parkir di pinggir jalan,” ujarnya.
Berdasarkan desain yang disiapkan, kawasan parkir terpadu tersebut dirancang menampung 200 mobil, 1.000 sepeda motor, serta delapan bus atau komotra. Kawasan ini juga dilengkapi pintu masuk dan keluar untuk mendukung kelancaran arus kendaraan.
Dari total lahan yang direncanakan, sekitar 12.000 meter persegi atau 49,8 persen akan digunakan untuk area parkir dan sirkulasi kendaraan. Sementara itu, ruang terbuka hijau dan area resapan air dialokasikan seluas 7.230 meter persegi atau 30 persen.
Adapun fasilitas pendukung berupa bangunan direncanakan seluas 450 meter persegi. Sisanya, sekitar 4.420 meter persegi, akan dimanfaatkan untuk plaza, pedestrian, area penyangga, dan utilitas kawasan.
Selain fasilitas parkir, desain tersebut mencakup toilet dan ruang bilas, mushala, pusat informasi pariwisata atau Tourism Information Centre (TIC), serta pos pengelola dan keamanan. Fasilitas toilet dirancang menyediakan ruang khusus penyandang disabilitas, ruang bilas tertutup, wastafel, dan tempat mencuci kaki.
Rencana pembangunan kawasan parkir terpadu ini diharapkan dapat mendukung penataan Pantai Kuta, termasuk meningkatkan kenyamanan pengunjung dan menyediakan ruang publik yang lebih tertata. Namun, realisasinya masih menunggu pembahasan desain dan persetujuan Bupati Badung serta pelaksanaan pembebasan lahan secara bertahap.