Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Abaikan Tiga Kali SP, Bangunan Liar di Jalan Usaha Tani Tegalalang Ditertibkan Satpol PP

penertiban
Bali Tribune / Satpol PP Kabupaten Bangli menertibkan bangunan kanopi dan tembok di Lingkungan Tegalalang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Jumat (23/10/2026)

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangli menertibkan bangunan kanopi dan tembok di Lingkungan Tegalalang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Jumat (23/10/2026). Pembongkaran bangunan di kediaman I Nengah Sumantra tersebut dilakukan karena menutup akses Jalan Usaha Tani yang dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bangli, I Wayan Sugiarta, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang sebelumnya ditangani oleh Polres Bangli, lalu dilimpahkan ke Satpol PP sesuai kewenangannya.

"Sebelum penertiban dilaksanakan, kami sudah melakukan klasifikasi dan mediasi. Yang bersangkutan sempat menandatangani surat pernyataan untuk membongkar secara mandiri," ujar Sugiarta.

Namun, karena kesanggupan tersebut tidak direalisasikan, Satpol PP melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3. Pemkab Bangli kemudian menerbitkan surat perintah pembongkaran dan pengosongan yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018. Karena instruksi tersebut tetap diabaikan, Bupati Bangli akhirnya mengeluarkan surat tugas eksekusi penertiban.

Sugiarta menambahkan, bangunan kanopi dan tembok yang dibongkar berdiri di atas akses jalan usaha tani yang dibangun melalui program PNPM Mandiri pada 2014. Akses tersebut sangat krusial untuk menunjang aktivitas pertanian dan mobilitas warga.

"Dalam pelaksanaannya, kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh dokumen dasar hukum juga dibacakan di hadapan pemilik, saksi, dan tim lapangan sebelum eksekusi dimulai," tegasnya.

Proses pembongkaran berjalan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini disaksikan oleh prajuru adat setempat serta diawasi langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangli, I Ketut Suartika, dengan pengamanan dari unsur TNI dan Polri.

Melalui penertiban ini, Pemerintah Kabupaten Bangli mengimbau masyarakat untuk tumbuh kesadaran dalam mematuhi aturan daerah dan tidak mengganggu fasilitas umum demi kepentingan bersama.

wartawan
KSM
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.