Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapas Singaraja Geledah Kamar Warga Binaan, Sejumlah Benda Diamankan

Penggeledahan Lapas Singaraja
Bali Tribune / GELEDAH - Lapas Singaraja menggelar penggeledahan melalui Operasi Zero Halinar, pada Selasa (3/11/2026).

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya memperketat pengawasan keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja terus dilakukan. Setelah sebelumnya salah satu warga binaan terseret kasus pengendalian narkoba dari dalam lapas, pihak lapas kembali mengintensifkan pengawasan melalui Operasi Zero Halinar (Handphone Ilegal, Pungutan Liar, dan Narkoba).

Operasi berupa penggeledahan badan dan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) tersebut berlangsung Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 15.00 Wita. Pemeriksaan menyasar Kamar Hunian 19 dengan melibatkan 12 personel petugas.

Sebelum penggeledahan dimulai, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada seluruh personel. Kegiatan kemudian dilaksanakan bersama jajaran Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, petugas keamanan, serta anggota regu jaga.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan telepon genggam ilegal, narkoba, maupun barang berbahaya lainnya. Meski demikian, sejumlah benda yang dinilai perlu diamankan berhasil ditemukan di dalam kamar hunian.

Barang-barang tersebut terdiri atas dua gelas kaca, tiga sendok stainless, tiga pisau cutter, dan tiga botol kaca bekas parfum. Seluruh benda hasil penggeledahan selanjutnya akan didata dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Iskandar Djamil, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran tata tertib di lingkungan lapas. Terutama terkait kepemilikan maupun penyalahgunaan barang terlarang.

“Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas melalui pemeriksaan dan penjatuhan sanksi sesuai peraturan serta SOP yang berlaku," ujarnya, Rabu (4/11/2026).

Iskandar menjelaskan, warga binaan yang terbukti memiliki handphone ilegal, narkoba, ataupun barang terlarang lainnya akan diproses berdasarkan aturan pemasyarakatan. Penindakan dapat mencakup pencatatan pelanggaran dalam Register F hingga penempatan di sel pengasingan apabila memenuhi persyaratan pemberian sanksi.

Selain itu, pemindahan warga binaan ke unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan lain juga dapat dilakukan apabila terdapat pertimbangan keamanan dan dasar ketentuan yang mengaturnya.

"Jika berdasarkan pertimbangan keamanan dan ketentuan yang berlaku diperlukan pemindahan ke UPT Pemasyarakatan lain, langkah tersebut juga akan kami tindak lanjuti melalui prosedur yang sah,” tegas Iskandar.

Ia menambahkan, seluruh rangkaian pemeriksaan dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban.

"Melalui penggeledahan rutin dan pengawasan berkelanjutan, Lapas Singaraja berkomitmen menjaga lingkungan hunian tetap kondusif serta memperkuat upaya mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Skandal Penyadapan Presiden

balitribune.co.id | Mencuatnya nama Irjen Ahrie Sonta dalam pusaran skandal penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto menyingkap tabir operasi intelijen bayangan yang sangat terstruktur. Dengan rekam jejak Ahrie yang melesat dari Sespri Kapolri Listyo Sigit menjadi ajudan Prabowo, insiden ini melampaui batas pelanggaran privasi biasa.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Isu Calon Titipan Pejabat di Pilkel Badung 2026, Adi Arnawa: Tak Ada Intervensi Kekuasaan

balitribune.co.id | Mangupura - IIsu adanya calon titipan pejabat dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Badung mendapat bantahan tegas dari Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. Ia memastikan pemerintah daerah tidak melakukan intervensi maupun mengarahkan dukungan kepada calon tertentu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertimpa Pohon, Kabel Listrik dan Optik Ancam Keselamatan Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Sempat mereda dua hari pascaterjangan hujan angin ekstrem, namun kabel listrik dan fiber optik yang putus, kendur, hingga melintang  masih menjadi keluhan warga. Terlebih sejumlah kabel masih  tersambung aliran listrik, sehingga menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat, terutama saat cuaca ekstrem.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.