Berjualan di Trotoar, 40 PKL Digasak Pol PP | Bali Tribune
Diposting : 7 December 2017 21:48
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
pedagang
Satpol PP Kota Denpasar saat penertiban pedagang di atas trotoar, kemarin.

BALI TRIBUNE - Sebanyak 40 pedagang yang membandel berjualan di atas trotoar terpaksa diambil sikap tegas petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Kota Denpasar, kemarin. Mereka berikut barang dagangannya terpaksa diangkut ke kantor penegak Perda Kota Denpasar.

Penertiban yang dipimpin Kasatpol PP Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga ini menyasar PKL di kawasan Pasar Sanglah, Jalan Gunung Kawi, Jalan Kartini dan Jalan Gajah Mada.

Kasatpol PP Denpasat Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, PKL ini ditertibkan karena  berjualan diatas trotoar dan badan jalan. PKL ini melanggar Perda No.1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Dalam Perda tersebut ditentukan bahwa dilarang berjualan di atas trotoar, badan jalan dan bantaran sungai. Tidak hanya itu keberadaan rombong dan lapak PKL di atas trotoar juga sangat mengganggu pejalan kaki, maupun menganggu ketertiban lalu lintas.

"Kami akan terus melakukan tindakan terhadap PKL yang berjualan di sembarang tempat, seperti di atas trotoar yang merupakan fasilitas umum, sehingga Kota Denpasar tidak ada lagi PKL yang berjualan sembarang tempat,’’ujarnya.

Sebelum melakukan penertiban itu, pihaknya telah memberikan teguran, peringatan dan pemasangan baliho larangan berjualan. Namun masih ada pedagang yang membandel atau melakukan pelanggaran seperti saat ini.

Dalam aksi penertiban ini ia mengaku  beberapa pedagang ada yang langsung mengangkut rombong maupun jualannya secara sendiri. Namun bagi yang membandel  pihaknya mengangkut barang jualan pedagang secara paksa. ‘’Untuk memberikan efek jera PKL yang melanggar ini akan di Tindak Pidana Ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Denpasar,’’ ujarnya.

Dewa Sayoga menambahkan, dalam penertiban PKL ini, pihaknya dibantu  aparat Kecamatan Denpasar Barat . Meskipun demikian, pihaknya tetap melakukan pembinaan dan pengawasan agar bisa menciptakan kota yang aman, nyaman, dan indah. "Kami mengimbau para PKL agar tidak berjualan di atas trotoar. Karena penertiban ini akan dilakukan secara berkelanjutan hingga Kota Denpasar menjadi bersih, tertib dan indah," katanya.