Sebanyak 14 Anak Punk Diganjar Tipiring, Sanksi Beragam, Dari Denda Hingga Kurungan.
balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 14 Anak Punk yang sebelumnya kedapatan melanggar ketertiban umum di wilayah Kota Denpasar mengikuti Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri IA Denpasar, Rabu (10/1).
Badung Denpasar | Submitted by contributor on Wed, 01/10/2024 - 17:53