Badung Denpasar | Page 729 | Bali Tribune

Puluhan Pelaku Kejahatan Jalanan Diringkus

BALI TRIBUNE -  Polresta Denpasar beserta jajarannya meningkatkan pengamanan di sejumlah objek wisata yang ada di seputaran Kuta, Kabupaten Badung. Ini untuk menekan angka kriminalitas khususnya kejahatan jalanan alias street crime, yang kerap terjadi dan menimpa wisatawan asing. Bahkan, petugas juga menggelar operasi yang dinamai KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) dari 6 Juni hingga 20 Oktober mendatang.

Badung Denpasar | Submitted by contributor on Sat, 07/14/2018 - 21:16

Dewan Dukung Penuh Sembilan Rancangan Kerja Bupati Badung

BALI TRIBUNE - Wakil rakyat di DPRD Badung, memberikan dukungan penuh terhadap sembilan rancangan kerja Bupati Badung. Sembilan rancangan yang disampaikan Rapat Paripurna DPRD Badung, Rabu (11/7) dipandang mampu mensejahterakan masyarakat Badung.

Badung Denpasar | Submitted by contributor on Fri, 07/13/2018 - 19:14

Enggan Bayar Menginap, WN Rusia Divonis 6 Bulan

BALI TRIBUNE - Seorang warga negara Rusia bernama Sodel Pavel (41), divonis bersalah dalam kasus penipuan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (12/7).

Atas perbuatannya itu, majelis hakim diketuai I Ketut Suarta mengganjar Sodel dengan hukuman pidana selama 6 bulan penjara.

Badung Denpasar | Submitted by contributor on Fri, 07/13/2018 - 19:05

Bupati Giri Prasta Hadiri Adhining Karya, Astiti Puja Atma Wedana, Nyatur Rebah (Alm) I Bagus Alit Dira

BALI TRIBUNE - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri acara Adining Karya "Astiti Puja Atma Wedana" Nyatur Rebah I Bagus Alit Dira Jro Taman Bali Batu Mekaem, Kamis (12/7) didampingi oleh Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Mantan Bupati Badung A A Gde Agung, dan hadir pula Gubernur Bali Terpilih I Wayan Koster beserta Ibu, Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunarta, Wakapolda, Wawali Kota Denpasar I Gst Ngr Jayanegara dan Tokoh Masyarakat.

Badung Denpasar | Submitted by contributor on Fri, 07/13/2018 - 19:01

Bawa Happy Five, DJ Moreno Dituntut 12 Bulan

BALI TRIBUNE - Sidang tuntutan kasus dugaan import Psikotropika golongan IV jenis happy five (Nimetazepam) yang melilit Disk Jockeey (DJ), Moreno Basel (34), berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (12/7).

Dalam sidang tersebut, terdakwa yang sebelumnya ditangkap di terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung hanya dituntut ringan.

Badung Denpasar | Submitted by contributor on Fri, 07/13/2018 - 18:46

Pemkot Tomohon 'Study Tiru' MPP Denpasar

BALI TRIBUNE - Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemkot Denpasar telah menjadi lokasi study tiru bagi pemerintah kota dibeberapa daerah di Indonesia. Pada Kamis (12/7) Pemkot Tomohon, Sulawesi Utara yang dihadiri langsung Walikota Tomohon, Jimmy Feidie Eman Seak mengunjungi Pemkot Denpasar.

Badung Denpasar | Submitted by contributor on Fri, 07/13/2018 - 18:46

Lima Remaja Begal Berhasil Diringkus, Pelajar Jadi Otak Aksi Pembegalan

BALI TRIBUNE - Seorang pelajar SMA berinisial OTB (17) menjadi otak aksi pembegalan terhadap seorang tukang ojek online Satria Yudha Wibawa  (23) di Jalan Tukad Petanu Gang Garuda Denpasar, Jumat (18/5) pukul 02.30 Wita. Ia memimpin empat orang rekannya masing - masing berinisial RMMP (15), DPS (14) MAS (16) dan AR (15) untuk melakukan penghadangan dan pemukulan serta perampasan handphone milik korban. Sementara dua pelaku lagi masih buron.

Badung Denpasar | Submitted by contributor on Fri, 07/13/2018 - 18:42

Sediakan 3.069 Lowongan Kerja, Job Fair Denpasar Diserbu Pencari Kerja

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar melaui Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kopetensi Kota Denpasar kembali menggelar pelaksanaan Job Fair 2018 untuk yang ke-14 kalinya, Kamis (12/7) di areal Parkir Utara Taman Kota Lumintang Denpasar. Job fair digelar dalam upaya memfasilitasi pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat dan ketrampilan yang dimiliki oleh pencari kerja serta mempertemukan pencari kerja dan pengguna tenaga kerja.

Badung Denpasar | Submitted by contributor on Fri, 07/13/2018 - 18:42

bakar

Bakar Rumah Ibu, Dedik Dituntut 2 Tahun Penjara

BALI TRIBUNE - ibu kandungnya boleh saja memaafkan putranya yang tega membakar rumah satu-satunya. Namun Jaksa tetap mengajukan tuntutan selama dua tahun penjara atas perbuatan terdakwa I Putu Dedik Setiawan yang tega membakar rumah ibunya.

Dalam sidang Kamis (12/7), Pria 26 tahun itu hanya bisa terdiam mendengar tuntutan JPU Dewa Lanang Raharja dihadapan Majelis Hakim pimpinan Estha Oktavia SH.

Badung Denpasar | Submitted by contributor on Fri, 07/13/2018 - 18:41