Empat Kali Bawa Sabu Ke LP, Nur Yani Menangis Dipersidangan
BALI TRIBUNE - Proses pemeriksaan terhadap kerabat warga binaan yang berkunjung ke Lapas, ternyata tidak seketat yang dibayangkan. Terbukti, Nur Yani (27), yang diadili karena kasus Narkotika ini sudah empat kali berhasil memasok sabu-sabu ke dalam Lapas Kelas II A Kerobokan, Badung.
Badung Denpasar | Submitted by contributor on Tue, 10/09/2018 - 20:10