Per 1 Mei Ngurah Rai Tetapkan Tarif Parkir Roda Empat | Bali Tribune
Diposting : 26 April 2019 11:30
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
Bali Tribune/ PARKIR - Kendaraan roda 4 yang parkir di Gedung Parkir Mobil Bertingkat (Multi Level Car Parking/MLCP) domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai
balitribune.co.id | Kuta -  Pengelola Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai tahun ini menyesuaikan tarif parkir untuk kendaraan roda 4. Co. General Manager Commercial PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Rahmat Adil Indrawan saat konferensi pers di bandara setempat, Kuta, Badung, Kamis (25/4) menyampaikan per tanggal 1 Mei 2019 akan ditetapkan tarif parkir baru untuk kendaraan roda 4. 
 
"Untuk tarif parkir kendaraan roda 4, per tanggal 1 Mei nanti akan dilakukan penyesuaian sebesar Rp 1.000, yang akan berlaku untuk kendaraan yang parkir di area parkir terbuka serta Gedung Parkir Mobil Bertingkat (Multi Level Car Parking/MLCP)," jelasnya. 
 
Dikatakan Adil, dengan penyesuaian ini, maka akan terjadi perubahan tarif parkir kendaraan roda 4. Untuk tarif parkir kendaraan roda 4 di area parkir mobil terbuka, yang awalnya sebesar Rp 4.000 per jam, akan berubah menjadi Rp 5.000 per jam. Sedangkan untuk tarif parkir kendaraan roda 4 di Gedung MLCP, yang semula adalah Rp 5.000, akan menjadi Rp 6.000 per jam. 
 
Ditegaskannya, penyesuaian tarif parkir ini hanya berlaku untuk tarif satu jam pertama parkir saja, sementara untuk tarif parkir kelipatan per jam selanjutnya tidak akan mengalami perubahan. Keputusan penyesuaian tarif parkir bagi kendaraan roda 4 di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai ini didasarkan pada upaya peningkatan pelayanan melalui investasi yang dikeluarkan oleh perusahaan, dengan nominal hingga lebih dari Rp 248 miliar sepanjang tahun 2017 sampai dengan tahun 2019. 
 
"Serta mempertimbangkan biaya pemeliharaan dan penyusutan selama tahun berjalan. PT Angkasa Pura I (Persero) selaku sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara, wajib untuk menghitung rasio Return of Investment (RoI) dari setiap investasi. Untuk itu lah, keputusan untuk menyesuaikan tarif parkir ini diambil," ucap Adil. 
 
Lebih lanjut dia mengatakan, selain melakukan penyesuaian tarif parkir untuk kendaraan roda 4, pengelola bandara ini juga memperkenalkan beberapa layanan baru yang ditujukan untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan bagi pengguna jasa/penumpang.  
 
Beberapa layanan baru yang turut diperkenalkan tersebut adalah penggantian semua perangkat pada entry gate, yaitu dengan pengaplikasian teknologi Manless-Touchless Entry Gate, Kamera CCTV ALPR (Automatic License Plate Recognition) sebanyak 6 unit di entry gate, dan Boomgate Magnetic sebanyak 24 unit.
 
Guna meningkatkan keamanan kendaraan yang tengah parkir, manajemen kata Adil juga telah mengaplikasikan penggunaan kamera CCTV berbasis ALPR. Dengan perangkat ini, kamera CCTV yang dipasang di toll gate akan dapat mengenali plat nomor mobil yang masuk, sehingga akan meningkatkan jaminan keamanan kendaraan roda 4 yang menggunakan fasilitas parkir. 
 
Ditambahkan Adil, PT Angkasa Pura I (Persero) juga merencanakan layanan parkir premium di beberapa area. Kawasan parkir terbuka di depan area pick-up zone terminal kedatangan domestik dan area parkir di depan terminal keberangkatan domestik, direncanakan akan dipergunakan sebagai area premium parking. Pengaturan serta perencanaan layanan parkir premium ini sebagai bentuk peningkatan layanan serta pengendalian beberapa kantong parkir yang berada di bandara, dan guna mengoptimalkan kapasitas di sisi darat bandara.
 
Selain itu, turut diperkenalkan pula penggunaan smart card sebagai kartu yang digunakan untuk menggantikan peranan karcis parkir. Layanan ini akan terintegrasi dengan sistem zonasi area parkir yang telah ditetapkan. Pengguna smart card harus memarkirkan kendaraan sesuai dengan zona parkir yang telah ditetapkan sesuai dengan sistem keanggotaan parkir.
 
"Penggunaan smart card ini nantinya akan berdasar pada sistem zonasi areal parkir. Bagi pengguna yang parkir pada zona yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan, maka akan berlaku beberapa ketentuan," tutupnya.