111 Tahun Kebangkitan Nasional | Bali Tribune
Diposting : 20 May 2019 13:28
Putu Suasta - Bali Tribune
Bali Tribune/Putu Suasta
balitribune.co.id | Kisruh Pilpres 2019 masih berlangsung, sementara saat ini kita sedang menyongsong  merayakan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2019. Apa yang bisa dimaknai dari dua peristiwa itu? Atau lebih tepatnya, daya tawar apa yang bisa menyatukan dua peristiwa ke jalan damai yang bisa melanjutkan perjajalanan cita-cita bangsa? 

Hingga tulisan ini dikerjalan, kisruh nasional bidang politik kekuasaan masih tengah berlangsung: KPU yang belepotan meng-input data, masalah kecurangan Pilpres 2019 masih mengemuka terutama di media-media internet (internet journalism), ujaran-ujaran kebencian, penggalangan people power dan pertengkaran-pertengkaran dua kubu pendukung dua capres-cawapres yang tetap sengit, sama sekali belum menunjukkan gejala-gejala mereda. Kabar terakhir yang berkembang ialah mengemukanya wacana penolakan dari salah satu kubu capres-cawapres terhadap  pengumuman pemenang Pilpres 2019 oleh KPU pada 22 Mei 2019 mendatang. 

Banyak analisis pribadi maupun hasil studi lembaga menyodorkan opini profesionalnya tentang kisruh Pilpres 2019 ini, baik yang berkecenderungan memihak mau pun yang mencoba obyektif, namun nampaknya hal tersebut tak  membuahkan hasil. Kedua kubu masih bersiteguh kepada ‘kebenaran’ masing-masing. Politik kekuasaan kita hari ini seperti berada di titik nadir yang disimpulkan dengan dua frasa yang lagi nge-trend; posttruth! Nalar tak lagi ‘sudi’ melihat kebenaran. Dan menyitir Aechylus, penyair Yunani, “Dalam perang, kebenaran adalah korban pertama.”

Kecamuk politik kekuasaan bukan kali ini terjadi. Ketika Indonesia memulai kemerdekaannya, perjalanan bangsa besar ini pun tak serta-merta mudah. Antara 1945 – 1971 adalah kisruh yang melibatkan bukan saja penguasa vs parpol oposisi, melainkan juga kaum muda dan intekeltual kampus. Barulah kemudian pasca-1971 Orde Baru (Orba) memainkan kekuasaannya dengan pseudodemokrasi, seorang-olah belaka menjalankan demokrasi namun sesungguhnya otoriter! 

Kini bangsa ini memerlukan ‘kebangkitan berikutnya’ setelah dalam sejarah, Indonesia memeperlihatkan sejumlah ‘kebangkitan demi kebangkitan’ yang dilatari terusiknya rasa kebangsaan. Kebangkitan pertama—yang kemudian menjadi cikal bakal perayaan Hari Kebangkitan Nasional—ialah berdirinya Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908 yang didirikan oleh Dr. Wahidin Sudiro Husodo. Meski awalnya perkumpulan ini didirikan hanya untuk menjaga dan memajukan kebudayaan Jawa, namun kemudian lambat lalun perkumpulan ini melebar gerakannya dan merambah bidang politik praktis. Dari sinilah kemudian terusik semangat nasionalisme para pemuda dan makin tenggelam dalam pergerakan politik makin besar semangat kebangsaan mereka. 

Rasa kebangsaan para pemuda Indonesia makin menebal dan terbakar manakala mereka harus bersatu untuk cita-cirta kemerdekaan. Mereka harus bangkit dari keterjajahan beratus tahun. Dan gerakan ini kemudian membulat menjadi satu semangat dalam bentuk Sumpah Pemuda 28Oktober 1928. Mereka berikrar satu nusa, satu bahasa dan satu bangsa; Indonesia! Peristiwa ini juga menjadi ‘kebangkitan’ historik yang menjadi cikal bakl penting dalam menuju kemerdekaan Indonesia.

Kebangkitan berikutnya ialah peristiwa Mei 1998. Peristiwa ini sebetulnya akumulasi dari represifnya rezim Orde Baru selama hampir 32 tahun. Dimotori oleh para mahasiswa, gerakan kaum intelektual muda itu kemudian meluas menjadi gerakan politik yang menjatuhkan kedudukan Presiden Soeharto dari tampuk kekuasaannya. Soeharto yang demikian perkasa dan begitu kuat karena strategi pemerintahannya didasari oleh ‘kekuatan militer’ dengan dalih dwifungsi ABRI dan karena itu mustahil ditumbangkan, toh akhirnya rontok juga!

Kebangkitan yang didasari semangat kebangsaan—berdasarkan riwayat kebangkitan yang terjadi di  negeri ini—memperlihatkan elan vital yang luar biasa. Kata ‘kebangkitan’ sepanjang sejarah selalu memperlihatkan pergerakan yang holistik. Ini hanya mungkin ‘disulut’ ketika rasa kebangsaan menjadi landasan utama dalam pergerakan memperjuangkan ke-Indonesia-an.Kita telah memiliki pengalaman empirik perihal ‘taksu’ kebangkitan sebagai pergerakan kebangsaan. 

Kini bangsa ini tengah berada pada kemelut Pilpres yang mencemaskan banyak pihak. Orang-orang seperti tak berani memprediksi apa yang mungkin terjadi pascapengumuman KPU 22 Mei 2019 tentang siapa yang keluar sebagai pemenang dalam Pilpres 2019 ini. Meski hitung cepat telah memprediksi calon pemenangnya, namun justru karena itu pula menjadi salah satu titik kemelut. Kerumitan itu sesungguhnya telah terbentuk jauh sebelum pencoblosan dilangsungkan di mana keterbelahan dua kubu begitu nyata terbelah. Dan makin mendekati pengumuman dari KPU keadaan makin memanas. 

Ada sejumlah tokoh yang mencoba ‘mendamaikan’ perseteruan dua kubu dengan seruan, dengan langkah nyata melakukan lobi-lobi. Sejumlah institusi dan masyarakat juga berdemonstrasi menolak tindakan-tindakan inkonstitusional dari berbagai daerah. Ikhtiar ini sesungguhnya adalah bagian dari ekspresi rakyat untuk mencoba  melakukan semacam ‘rekonsiliasi nasional’ dan mencoba mengakhiri kemelut Pilpres 2019 ini. Makin hari kesadaran rakyat makin terbuka tentang perlunya perdamaian dan kedamaian pascapilpres 2019 ini.

Tak pelak, diperlukan ‘kebangkitan baru’ dalam situasi seperti sekarang ini. Bagaimana pun, sejumlah tokoh yang memulai mengabarkan tentang rekonsiliasi nasional melalui cara-cara persuasif mereka harus diteruskan. Dan hal ini harus diperjuangkan dan dimulai dari mereka yang ‘tingkat akal sehatnya’ masih terjaga dan memiliki pengaruh yang cukup besar ke bawah. Momentum 20 Mei 2019 ini adalah saat yang baik untuk menjadi tonggak pemicu tentang perlunya kita melalui jalan damai menuju Indonesia baru.

Telah banyak waktu terbuang bagi bangsa ini untuk perseteruan kekuasaan yang didasari oleh jargon-jargon yang tak ada jaminan untuk dipegang; telah banyak waktu terbuang  untuk kenynyiran politik memperdebatkan definisi-definisi elementer, kritik yang hanya mencari kesalahan dan bukan mencari keberimbangan; melempar statemen-statemen kosong yang tak bermanfaat bagi pendidikan politik bangsa. Sementara kita sibuk berseteru dan omong kosong, negara-negara lain telah melesat ke luar angkasa sambil sesekali (baranghkali!) menertawakan kekonyolan kita.

Hari ini kita membutuhkan vitalisme dan semangat baru. Sayang sekali jika bangsa besar ini tersia-sia selama sejumlah tahun tanpa supremasi intelektual dikancah global. Kita hampir memiliki semua dan kita hanya tinggal bergerak bersama bahu-membahu sebagaimana para pemuda Angkatan 45 kita berjuang mempertahankan kemerdekaan. Kita membutuhkan kebangkitan yang didasari kepentingan bersama, kepentingan kebangsaan, kepentingan NKRI. Kompetisi hari ini ada di kancah global, bukan lagi hanya sampai di tingkat Asia Tenggara. Kita hari ini bersaing dengan dunia dan perjuangan kita ialah bagaimana menjadi negara yang punya martabat, menjadi bangsa yang sanggup bermain dalam era digital global.

Kebangkitan Bangsa Indonesia hari ini adalah menuju era baru sebagai bangsa. Tak ada pilihan lain karena semua negara telah lama bergerak dan melesat menjangkau supremasi pemikiran dan teknologi. Karena itu, kenbagkitan kita hari inilah melakukan rekonsialisi nasional dan mengakhiri perseteruan dengan adab luhur yang telah lama kita warisi bersama, yakni; keberanian bersikap kestaria! Karena kebangkitan bangsa ini hanya mungkin ketika jiwa besar dikedepankan sebagai sikap yang mendahului kepentingan bangsa dan negara. Jika tidak begitu, kita akan malu kepada sejarah yang memperlihatkan betapa hebatnya para pendahulu kita memberi arti ‘kebangkitan’ dengan mengedepankan jiwa patriot mereka! red/uni