14 Dojang di Badung Minta PBTI Taati AD/ART | Bali Tribune
Diposting : 30 July 2019 12:17
Djoko Purnomo - Bali Tribune
Bali Tribune/ Ade Iwan Setiawan
balitribune.co.id | Denpasar - Sepekan setelah melaksanakan Muskablub Pengkab Taekwondo Indonesia (TI) Badung, 14 dojang  menyurati Ketua Umum PBTI yang menuntut agar taat dan tunduk terhadap AD/ART Taekwondo Indonesia.
 
Dalam surat yang ditandatangani bersama-sama oleh ketua dan pemilik dojang di Kabupaten Badung tersebut, ditujukan langsung kepada Ketua Umum PBTI yang ditembuskan ke Pengprov TI  Bali, KONI Badung, KONI Bali, KONI Pusat dan BAORI.
 
Menurut Ade Iwan Setiawan yang ditunjuk sebagai juru bicara 14 dojang, surat tersebut dibuat karena melihat adanya kesalahan prosedur yang dilakukan PBTI dalam menyikapi persolan Muskablub TI Badung.
 
“Kami tidak ingin PBTI sebagai induk organisasi yang kami hormati diintervensi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, seperti yang digembar-gemborkan di Pengkab TI Badung oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadinya,” ujar Ade Iwan Setiawan, Senin (29/7). 
 
Mantan atlet PON  tahun 1996 ini mengungkapkan, kedatangan Ketua Bidang Organisasi PBTI , Untung Waluyo dan Ketua Bidang Hukum PBTI Randy Kailimang ke Pengprov TI Bali untuk meminta berkas Muskablub dari Pengprov TI Bali adalah menyalahi AD/ART karena Musyarawah Kabupaten/Kota  bukan merupakan ranah dari PBTI melainkan ranah dari klub atau dojang dengan Pengprov TI.
 
Kalau hanya untuk laporan saja, kata dia, kenapa tidak menunggu laporan dari Pengprov TI Bali saja? “Kenapa mesti mendadak dan waktunya sehari setelah pelaksanaan Muskablub? Ada apa dengan PBTI,” tanya Iwan.
 
Sebagai juru bicara 14 dojang, Iwan Setiawan  juga menyoroti kesalahan Ketua Bidang Organisasi  PBTI bila dalam kapasitasnya  sebagai anggota tim adhoc  untuk menyelesaikan perselisihan. Belum ada Pemohon dan Termohonnya, ujug-ujug melakukan investigasi.
 
“Kami 14 dojang dan Pengprov TI Bali belum pernah menerima surat pemberitahuan sebagai termohon sebagai pelaksana Muskablub. Artinya sampai saat ini belum ada perselisihan. Tapi sehari setelah pelaksanaan Muskablub sudah ada yang meminta berkas Muskablub. Inilah yang membuat kami bertanya-tanya ada apa dengan PBTI. Wajar saja kami lebih khawatir dengan rumor PBTI dapat dikendalikan oleh oknum di Pengkab Badung kan?,” ujarnya. 
 
Iwan mengatakan bahwa saat ini ke14 dojang ini sedang fokus untuk mendapatkan SK dari Pengprov TI  Bali tentang susunan pengurus sehingga dapat langsung bekerja mengamankan tim porprov yang mungkin sudah terbentuk. Bila Pengprov ataupun PBTI menyebabkan tidak keluarnya SK kepengurusan hasil Muskablub, maka 14 dojang memutuskan untuk mengajukan gugatan melalui BAORI sesuai dengan UU SKN dan AD/ART KONI. (u)