Ada Calo “Bermain” di Pelabuhan | Bali Tribune
Diposting : 3 December 2018 21:49
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Nengah Setar
BALI TRIBUNE - Menggeliatnya kepariwisataan dan perekonomian di Nusa Penida, ternyata belum diimbangi dengan pelayanan penyeberangan yang baik dari dan ke Nusa Penda. Kondisi ini mendapatkan sorotan tajam dari seorang tokoh Nusa Penida, I Nengah Setar.
 
Ditemui kemarin, ia  mencurigai ada monopoli dari pihak tertentu, yang menyebabkan penyeberangan kapal pengangkut barang dan material menuju Nusa Penida tidak berjalan maksimal. Kondisi ini kerap menyebabkan antrean truk menuju Nusa Penida selama berhari-hari dan rentan menimbulkan konflik di antara pemilik truk sebagai penyedia saja angkutan barang/material.
 
 "Antrean panjang selama berhari-hari ini juga rentan terjadinya gesekan antarsopir atau penyedia jasa angkutan barang. Saya sangat sayangkan, pelayanan penyeberangan di pelabuhan untuk truk di Nusa Penida lamban seperti ini," ujar Nengah Setar.
 
Antrean truk di Pelabuhan Padang Bai, untuk menyeberang ke Nusa Penida (Pelabuhan Mentigi) selama berhari-hari, juga menyebabkan harga sewa angkutan naik drastis. Jika awal tahun 2018 tarif penyeberangan untuk truk berkisar Rp 3 juta sekali jalan, saat ini berlipat menjadi sekitar Rp 4,5 juta bahkan ada sampai Rp 6,5 juta setiap sekali menyeberang mengangkut barang.
 
"Ini menjerat masyarakat, dan tentu sangat membuat perekomonian terganggu. Pedagang menjerit, harga-harga barang termasuk kebutuhan pokok bisa naik di Nusa Penida," ungkap Nengah  Setar.
 
Nengah Setar pun mengeluhkan hal ini, dan menurutnya sangat merugikan masyarakat termasuk pengusaha lokal. Ia berharap aparat pemerintah Kabupaten Klungkung, Dinas Perhubungan, DPRD Klungkung, hingga Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta segera bertindak.
 
"Kalau masalah ini dibiarkan, akan menghambat perkembangan parekonomian hingga pembangunan dan pariwisata Nusa Penida," jelasnya. 
 
 Di sisi lain Kadis Perhubungan Klungkung, I Nyoman Sucitra menjelaskan, pihaknya tidak memiliki wewenang menentukan harga jasa  truk untuk angkutan barang/material menuju Nusa Penida. Menurutnya, itu menjadi kebijakan kelompok organisasi yang melayani jasa angkutan itu sendiri.
 
 "Kami hanya mengatur tarif penyeberangan dengan kapal Roro atau LCT, yang lainnya itu kewenangan penyedia jasa itu sendiri," jelas Nyomam Sucitra.
 
Sementara sebelumnya, para penyedia jasa angkutan barang menuju Nusa Penida sempat mengeluhkan hal serupa ke Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta. Mereka mengeluhkan Kapal Roro Nusa Jaya Abadi yang hanya melayani satu trip selama sehari, sehingga kerap terjadi antrean truk yang akan menyeberang ke Nusa Penida sampai seminggu belum dapat giliran menyeberang.