Alih Fungsi Lahan di Bangli Semakin Menjadi-jadi | Bali Tribune
Diposting : 9 June 2017 19:17
Agung Samudra - Bali Tribune
PERUMAHAN
PERUMAHAN - Lahan persawahan beralih fungsi menjadi perumahan.

BALI TRIBUNE - Alih fungsi lahan di Kabupaten Bangli makin mengkhawatirkan. Buktinya semakin banyak saja lahan persawahan  produktif, kini beralih fungsi menjadi  areal permukiman. Bila hal ini dibiarkan terus maka lahan pertanian akan makin menyempit. Akfitas petani pun akan makin terbatas.

Melihat fenomena yang sedang berkembang itu, DPRD Bangli kini tengah merancang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Petani dan Lahan Pertanian. “Kita lihat alih fungsi lahan pertanian belakangan ini makin mengkhatirkan. Makanya, kita akan menelorkan Perda inisisatif tentang perlindungan pertanian tersebut,” ujar Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles, Kamis (7/6).

Papar politisi asal Desa Batur, Kintamani ini, nantinya dalam perda yang merupakan inisiatif dewan ini, klausulnya selain mengatur tentang alih fungsi lahan, juga akan dimasukan tentang  asuransi  lahan pertanian dan peternakan. Pasalnya, di pusat telah diberlakukan aturan tentang pemberian asuransi tentang peternakan. Bila ada ternak sapi mengalami musibah akan mendapatkan tanggungan 80 persen dari pemerintah, sementara 20 persen ditanggung petani. 

“Hal inilah yang perlu kita jabarkan dalam Perda ini. Kita ingin memberikan kesejahteraan kepada petani/ peternak  benar-benar terjamin, karena selama ini  petani hanya menanggung sendiri kerugian akibat gagal panen atau ternaknya mati," ujar  Carles didampingi Ketua Komisi II  I Ketut Mastrem.

Berkaitan dengan penyusunan Perda Perlindungan Pertanian, kata   Mastrem, pihaknya tidak akan memerlukan kajian ilmiah dari akademisi. Karena lahirnya Perda tidak wajib  memerlukan kajian ilmiah, jadi dalam penyusunan ini pihaknya memilih langsung mencari masukan dari petani. “Kita telah meng undang gapoktan belum lama ini. Selanjutnya kita  tinggal mencari masukan dari tenaga penyuluh dan pihak Dinas PKP terkait pentingnya melahirkan Perda tersebut," tegas vokalis dari PDIP ini.

Sementara pantauan di lapanga, kini alih fungsi lahan pertanian  tergolong cukup marak terjadi, khsusnya di Bangli bagian selatan dan Barat. Dimana, banyak lahan sawah berubah menjadi pemukiman. Seperti terlihat di wilayah Sidawa, Tamanbali, Tanggahan Gunung, Susut dimana lahan sawah  hampir habis karena beralih fungsi menjadi lahan pemukiman.