Anggota DPRD Bali Berbusana Adat Saat Pelantikan | Bali Tribune
Diposting : 26 July 2019 12:50
San Edison - Bali Tribune
Bali Tribune/ Gede Suralaga
balitribune.co.id | Denpasar - 55 anggota DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024 hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, dijadwalkan akan dilantik tanggal 2 September mendatang. Menurut Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bali Gede Suralaga, SIP, MSi, pelantikan anggota dewan kali ini dipastikan akan berbeda dengan sebelumnya.
 
"Pelantikan anggota dewan terpilih,  jadwalkan tanggal 2 September mendatang. Semoga tidak ada halangan," kata Suralaga, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, di Denpasar, Kamis (25/7).
 
Tentang format seremoni pelantikan, Suralaga menjelaskan, tidak banyak berubah dari sebelumnya. Hanya saja, suasana pelantikan kali ini dipastikan berbeda. Sebab para anggota dewan yang dilantik, akan menggunakan busana adat Bali.
 
"Jadi suasananya dipastikan kental nuansa Bali. Seluruh anggota dewan yang dilantik akan mengenakan busana adat Bali," ujar jebolan Fisipol UGM tahun 1998 dan MEP UGM tahun 2001 itu.
 
Dikatakan, untuk busana adat yang digunakan saat pelantikan tersebut, sudah dilakukan pengukuran. Penggunaan busana adat saat pelantikan tersebut sesuai arahan Pimpinan DPRD Provinsi Bali dan Gubernur Bali Wayan Koster.
 
"Seragam untuk pelantikan sudah diukur. Jadi kita memastikan, para anggota dewan akan mengenakan seragam adat Bali tersebut saat pelantikan nanti," beber Suralaga, yang pernah duduk sebagai Kepala Kantor Perwakilan Bali tahun 2012 - 2017.
 
Selain busana adat untuk pelantikan, persiapan lainnya juga diakui Suralaga sudah hampir final. "Termasuk berkas anggota dewan terpilih, dan hal lainnya semua sudah disiapkan," tandas lulusan APDN Mataram 1991 itu.
 
Beberapa hal, diakui mantan Kasubag Aspirasi Masyarakat Sekretariat DPRD Provinsi Bali tahun 2009 - 2012 itu, merupakan ranah KPU. Sebab, KPU yang menyurati Mendagri melalui Gubernur untuk pelantikan para wakil rakyat terpilih tersebut. Jika sudah ada SK (Surat Keputusan) Mendagri maka pelantikan anggota dewan bisa dilaksanakan.
 
"Jadi kita jadwalkan pelantikan tanggal 2 September. Tetapi bisa saja berubah, karena tergantung turunnya SK Mendagri. Jika SK Mendagri belum turun, maka pelantikan kita jadwalkan ulang," pungkas Suralaga, yang pernah duduk sebagai Kabid Pajak pada Bapenda Provinsi Bali tahun 2017-2018. (u)