APBD-P Badung 2018 Ditetapkan Rp 7,5 T, Penutupan Rapat Paripurna DPRD Badung | Bali Tribune
Diposting : 21 July 2018 16:15
I Made Darna - Bali Tribune
RAPAT PARIPURNA – Bupati Giri Prasta didampingi Wabup Suiasa dan pimpinan DPRD Badung saat penutupan rapat paripurna DPRD Badung, Jumat (20/7).
BALI TRIBUNE - Rapat paripurna DPRD Badung, Jumat (20/7), akhirnya menyepakati tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan empat nota kesepatan penganggaran daerah menjadi Perda. Antara Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan pimpinan DPRD Badung pada kesempatan itu bahkan sudah melakukan penandatangan bersama terhadap dokumen-dokumen pemerintah daerah tersebut.
 
Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, didampingi Wakilnya I Nyoman Karyana dan I Made Sunarta. Hadir langsung Bupati Giri Prasta, Wabup I Ketut Suiasa, Sekda Wayan Adi Arnawa dan para pejabat dilingkup Badung.
 
Adapun tujuh Ranperda yang disahkan yakni; Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksnaaan APBD tahun 2017, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor13 Tahun 2017 tentang APBD Badung 2018, Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2005 tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana,Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Ranperda tentang Rancana Detail Tata Ruang dan Zonasi Kawasan Kuta Selatan. Serta satu Reperda inisiatif Dewan tentang Penyelenggaraan Sistem Pendidikan.
 
Kemudian empat dukumen daerah yang disahkan yakni; tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD Badung 2019, Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Badung 2018, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Badung 2019, dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD 2018.
 
Ketua DPRD Badung I Putu Parwarta mengatakan, tujuh Ranperda serta empat nota kesepakatan penganggaran daerah itu telah melalui pembahasan baik di tingkat pansus, rapat intern DPRD Badung maupun rapat legislatif bersama eksuktif. “Apa yang telah dibahas telah mendapat persetujuan untuk disahkan,” kata Parwata ditemui usai memimpin rapat paripurna.
 
APBD Perubahan 2018 telah disepakati sebesar Rp7,519 triliun lebih naik dari APBD Induk sebesar 952 miliar lebih dari Rp6.567 triliun lebih. Kemudian APBD 2019 ditetapkan sebesar Rp10.091 triliun lebih naik sebesar Rp3.534 triliun lebih dari APBD Induk 2018 sebesar Rp6.567 triliun lebih. Atas pencapaian tersebut, DPRD Badung Badung melalui pimpinan memberikan apresiasi terhadapat pendapatan yang terus bertmubuh yang merupakan kerja keras pemerintahan kebupaten Badung.
 
“Untuk itu saat ini kami memiliki tugas untuk mengawasi dan memberikan suport terhadap bupati dan semua seluruh OPD untuk menuntaskan pembangunan yang telah menjadi prioritas pemerintah,” kata Parawata.
 
Pihaknya juga terus bersyukur terhadap pendapatan di kabupaten Badung terus bertumbuh, sehingga pembangunan di masyarakat juga dapat terus dilakukan yang kemudian kesejahteraan masyarakat Badung juga terus meningkat.