ARW Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan, Cegah Demoralisasi Generasi Bangsa | Bali Tribune
Diposting : 23 January 2024 20:05
ARW - Bali Tribune
Bali Tribune / SOSIA;ISASI - Anggota MPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE., MM.,  Senin (23/1) di Gedung Dharma Wanita Shanti Graha, Denpasar, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.

balitribune.co.id | Denpasar - Menyadari betapa pentingnya pemahaman dan implementasi nilai-nilai Empat Pilar MPR RI bagi seluruh warga negara di wilayah Indonesia, Anggota MPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE., MM.,  Senin (23/1) di Gedung Dharma Wanita Shanti Graha, Denpasar, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di daerah pemilihan masing-masing. Melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bertujuan untuk mencegah serta menghentikan penyebaran radikalisme dan demoralisasi generasi bangsa.

“Oleh karenanya kegiatan pemasyarakatan nilai-nilai Pancasila dilaksanakan untuk memastikan bahwa Pancasila selalu menjadi bagian integral dalam segala aspek kehidupan negara dan masyarakat,” ujar Agung Rai Wirajaya (ARW) begitu kerap disapa, yang juga politisi PDI Perjuangan asal Desa Peguyangan, Denpasar.

Pelaksanaan sosialisasi ini Agung Rai Wirajaya yang juga selaku Anggota DPR RI Komisi XI melibatkan DPD LPM Kota Denpasar, kalangan mahasiswa dan masyarakat umum. Dalam kesempatan ini ia mewanti-wanti  kepada seluruh peserta serta terus mendukung dan memelihara 4 Pilar Kebangsaan di manapun dan kapanpun.

“Kepada seluruh peserta, saya ucapkan selamat mengikuti kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, semoga kegiatan ini bermanfaat bagi kita semua,” kata Agung Rai Wirajaya (ARW).

Seperti diketahui, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) merupakan lembaga negara yang berdasarkan amanat Pasal 5 huruf a dan b, serta Pasal 11 huruf c dari Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD), bertugas untuk memasyarakatkan Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, serta Ketetapan MPR RI dalam program yang disebut “Sosialisasi Empat Pilar MPR RI”.