Awali Coklit di Karangasem, Bupati Gede Dana Himbau masyarakat Bantu Pantarlih | Bali Tribune
Diposting : 13 February 2023 15:53
AGS - Bali Tribune
Bali Tribune / COKLIT - Bupati Karangasem, I Gede Dana saat di Coklit oleh Pantarlih KPU Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Proses Pencocokkan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih, hari ini resmi dimulai oleh KPU Karangasem, dengan melibatkan sebanyak 1.676 orang Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Karangasem. Dimana untuk di Kabupaten Karangasem ada sebanyak 390.311 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang harus dimutahirkan oleh Pantarlih melalui Coklit langsung ke rumah pemilih sesuai daftar.

Hari pertama pelaksanaan Coklit DPT oleh Pantarlih, Bupati Karangasem, I Gede Dana menjadi orang pertama yang di Coklit oleh Pantarlih KPU Karangasem. Hadir langsung dalam Coklit di kediaman keluarga Bupati tersebut, Ketua KPU Karangasem, Ngurah Gede Maharjana dan Ketua Panwaslu Karangasem, I Putu Gede Suastrawan, bersama petugas Pantarlih dan PPK.

Petugas Pantarlih memeriksa dengan teliti Kartu Keluarga dan KTP Bupati Gede Dana beserta anggota keluarga dalam Kartu Keluarga yang sudah memiliki hak pilih dan namanya masuk dalam DPT. Setelah dipastikan cocok dan sesuai, Petugas Pantarlih kemudian mengisi Formulir untuk selanjutnya di tandatangani oleh Bupati. Selanjutnya Petuags Pantarlih menempelkan stiker di pintu rumah Bupati yang menandakan telah dilaksanakan Coklit.

Bupati Karangasem, I Gede Dana dalam kesempatan tersebut menyambut baik proses tahapan Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU Karangasem tersebut. Menurutnya Coklit DPT ini sangat penting guna memastikan akurasi dan kemutakhiran data pemilih yang ada di s eluruh TPS di Kabupaten Karangasem.

Untuk itu selaku Pemerintah Daerah, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk turut serta membantu Petugas Pantarlih yang melakukan Coklit, salah satunya dengan memberikan data yang diberikan seperti KTP dan Kartu Keluarga. “Untuk pemilih yang sudah meninggal dunia dan belum mengurus akta kematian, kami himbau kepada pihak keluarga untuk segera mengurus akte kematian. Kami sudah meluncurkan program Atma Kerti, jadi ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin,” tegas Gede Dana.

Sementara itu, Ketua KPU Karangasem Ngurah Gede Maharjana, kepada awak media menyampaikan, Pantarlih ini akan bertugas semala dua bulan. Dimana proses Coklit ini Pantarlih akan mendatangi rumah pemilih dan mencocokkan data DPT dengan Kartu Keluarga dan KTP pemilih. “Dengan Coklit ini secara otomatis data pemilih akan termutakhirkan, dan pasti akan diketahui apakah pemilih tersebut masih ada atau sudah pindah, atau seudah meninggal,” sebut  Ngurah Maharjana.

Jika ada pemilih yang telah meninggal dunia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Disdukcapil agar segera dikeluarkan akta kematian, sehingga pemilih tersebut bisa dihapus dari DPT.