Badung Beli 8 Alat Perekam e-KTP Rp1,2 Miliar | Bali Tribune
Diposting : 11 October 2018 00:18
I Made Darna - Bali Tribune
Ilustrasi perekaman e-KTP
BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan melakukan pengadaan peralaran perekaman kartu tanda penduduk secara elektronik (e-KTP). Pembelian alat ini untuk mengganti peralatan sebelumnya yang sudah lawas.
 
Pengadaan peralatan perakaman KTP-el kini tengah masuk tahap tender di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Badung. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp1,2 miliar.
 
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Badung Putu Suryawati menjelaskan, pengadaan perelatan perekaman KTP-el telah dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2018.
 
“Iya, masih proses tender di LPSE Badung. Nilai pagunya kurang lebih sebesar Rp 1,2 miliar,” ujarnya, Selasa (10/10).
 
Menurut Suryawati dengan anggaran Rp1,2 miliar itu, pihaknya akan membeli delapan alat perekaman e-KTP. Alat-alat tersebut akan digunakan di kantor Disdukcapil Badung.  “Anggaran yang digelontorkan untuk delapan unit alat saja,” kata Suryawati.
 
Pihaknya mengaku membeli alat perekaman baru untuk mengganti alat sebelumnya yang sudah lawas. Selain itu, pengadaan ini juga untuk mempercepat proses perekaman.
 
“Ini dalam rangka memperbaharuhi peralatan perekaman KTP yang sudah lawas. Karena sekarang ada beberapa alat sudah rusak,” tegasnya.