Diposting : 26 August 2021 00:42
SUG - Bali Tribune
balitribune.co.id | Semarapura - Untuk memastikan masyarakat mentaati Prokes dalam kegiatan sehari hari, terkait dengan adanya kebijakan PPKM level 4, Rabu (25/8/21), Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuradana, S.I.K.,M.H., didampingi Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Gd. Md. Surya Atmaja P.S.Sos.,M.H., dan Kasat Samapta Polres Klungkung Akp Dewa Ketut Alit Kamboja,S.H.,lenagsung turun melaksanakan Bakti Sosial dengan membagikan masker secara gratis dan beras kepada Pedagang di Pasar Seni Semarapura.
“Kegiatan baksos pembagian masker dan sembako ini diberikan kepada para pedagang kecil yang berada di Pasar Seni Semarapura karena diberlakukannya PPKM maka penghasilan mereka berkurang jadinya dampak ekonomi disituasi pandemi ini sangat mempengaruhi pendapatan mereka,” ujar Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuradana,S.I.K.,M.H.
Kapolres mengakui pembatasan mobilitas tentu berdampak terhadap aspek sosial serta ekonomi, sebagian masyarakat terganggu mata pencahariannya dan lain sebagainya. "Dan di sinilah kami hadir untuk meringankan sedikit beban masyarakat dengan membagikan beras bantuan dan juga masker yang bertujuan untuk melindungi diri dari penyebaran virus Corona," ucapnya
Di sela-sela melaksanakan baksos Kapolres Klungkung juga berpesan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan Tetap memperhatikan 5 M. sehingga kita bersama-sama bisa mencegah laju daripada penyebaran Covid-19 di kabupaten klungkung, imbuhnya.