Denpasar, Bali Tribune
Saat memimpin demo di Lapangan Puputan Margarana Renon, Depasar, Senin (06/02/2017), pendiri Banser Nahdlatul Ulama (NU), Nuril Arifin Husein (Gus Nuril), menyatakan penolakan terhadap keberadaan Front Pembela Islam (FPI) di bumi Indonesia.
Sekitar dua ribu orang hadir dalam aksi dan gelar budaya tersebut. Mereka berasal dari perguruan spiritual Sandhi Murti, para pecalang, Patriot Garuda Nusantara, Laskar Bali, Baladika, Pemuda Bali Bersatu, Persaudaraan Hindu Muslim Bali, Persekutuan Gereja dan Lembaga Injili Bali, GP Ansor Bali, Banser NU Denpasar. Juga hadir berbagai paguyuban yang tergabung dalam Forum Komunikasi Paguyuban Etnis Nusantara.
Gus Nuril yang tampil mengenakan udeng Bali ini mengatakan, melalui aksi ini, Bali menyatakan “perang suci” melawan FPI. “Kami menyatakan perang suci melawan FPI. Jangan sampai negara ini dikuasai oleh FPI,” ujarnya. Ia meminta kepada pemerintah agar segera membubarkan FPI. Saat ini hampir seluruh daerah di Indonesia sudah menggelorakan pembubaran terhadap organisasi tersebut.
“Kami meminta Presiden, Kapolri, Jaksa Agung, Makamah Agung, DPR RI, MPR RI dan seluruh lembaga pemerintah lainnya mendengarkan aspirasi ini,” tegas Gus Nuril. Menurutnya, FPI menghendaki Indonesia menjadi negara Islam. FPI saat ini hanya menjadi spionase negara asing. Mereka ingin memecah belah Indonesia. “Barangsiapa ingin mengganti NKRI menjadi negara Islam silahkan keluar atau segera membubarkan diri,” tegasnya.
Sementara pendiri perguruan Sandhi Murti, I Gusti Agung Ngurah Harta, meminta kepada Presiden Joko Widodo segera membubarkan FPI. “Sepak terjang FPI yang intoleran membuat kami sebagai anak bangsa terpanggil untuk membela ibu pertiwi dari ancaman perpecahan,” kata dia. “Kami meminta Presiden, Kapolri, dan TNI bertindak tegas terhadap FPI yang selalu mengamcam keutuhan NKRI,” ujarnya.
Ia menegaskan, Komponen Rakyat Bali menyatakan sikap dan bersumpah untuk berperang melawan FPI dan menolak kehadiran FPI di Pulau Bali. “Yang terpenting, kami minta Polda Bali segera melakukan upaya hukum terhadap Munarman yang telah memfitnah rakyat Bali terutama pecalang dengan mengatakan di Bali rumah umat muslim dilempari dan umat muslim dilarang melakukan Salat Jumat,” pungkasnya.*