Bangunan TPI Yeh Sumbul Rusak, Ratusan Nelayan Mengeluh | Bali Tribune
Diposting : 20 April 2018 22:50
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
ikan
MENGKHAWATIRKAN - Nelayan dan pembeli ikan tetap jual-beli ikan di TPI Desa Yeh Sumbul yang kondisinya sudah mengkhawatirkan.
BALI TRIBUNE - Desa Yeh Sumbul, Mendoyo, Jembrana, menjadi salah satu wilayah potensial pengasil ikan. Lebih dari 160 KK penduduk menjadi nelayan tangkap yang menggantungkan hidupnya pada hasil melaut. Terdapat 3 kelompok nelayan bahari yang terdiri dari nelayan pancing, nelayan jaring, dan 5 kelompok tani budidaya ikan nila. Namun, fasilitas pendukung aktifitas perikanan di ujung timur wilayah Kecamatan Mendoyo ini sangat minim.
 
Bangunan Tempat Pemasaran Ikan (TPI) yang ada di pantai setempat kini kondisinya sudah mengkhawatirkan. Bangunan yang digunakan untuk melakukan transaksi hasil tangkapan nelayan itu kini kondisinya sudah rusak. Bangunan yang berdiri di lahan milik warga setempat tersebut terlihat rusak pada bagian atapnya yang terbuat dari asbes. Nelayan dan pengalu (pengecer ikan) maupun belatik (pengepul ikan) mengeluhkan atap bangunan yang bocor di sejumlah titik sehingga mengganggu aktiftas jual beli ikan saat hujan turun.  
 
Pada tembok bangunan di ruang pelataran terbuka dan ruang kantor sudah tampak mengelupas. Rangka kontruksi bangunan seperti kusen dan pintu juga sudah terlihat rusak. Kendati kondisinya sudah mengkhawatirkan, namun para nelayan tradisional dipesisir Yeh Sumbul maupun para pengalu dan belantik tampak masih melakukan penimbangan dan jual beli dengan memanfaatkan bangunan TPI ini.
 
Salah seorang nelayan pemilik jukung, Arman mengaku kerusakan bangunan TPI yang diandalkan para nelayan ini sudah terjadi sejak lama, namun karena tidak tidak ada tempat lain, para nelayan dan pengalu maupun belantik tidak ada pilihan lain selain memanfaatkan satu-satunya bangunan yang ada dipinggir pantai ini.
 
Perbekel Yeh Sumbul,  Komang  Dentra saat dikonfirmasi tidak menampik kondisi bangunan TPI di wilayahnya tersebut mengalami kerusakan. Namun bangunan TPI tersebut bukanlah kewenangan pihak desa melainkan berada di bawah dinas terkait di Pemkab Jembrana. Kendati bangunan milik pemerintah namun diakuinya lahan tempat bangunan TPI berdiri tu merupakan tanah hak milik warga setempat. Kendati usia bangunan sudah lama namun bangunan TPI ini sudah pernah beberapa kali mendapat rehab seperti perbaikan pada atap dan tembok yang memang sudah rusak.
 
Sejak perehaban yang dilakukan sekitar dua tahun lalu itu, hingga kini belum dilakukan perehaban kembali terhadap sejumlah bagian bangunan yang kini sudah mengalami kerusakan akibat terlalu sering digunakan dan lokasinya di pantai. Karena bangunan ini hinggsa kini masih aktif digunakan untuk mendaratkan ikan oleh warganya yang berprofesi sebagai nelayan. 
 
Menurutnya, pihak desa akan mengusulkan perehaban lagi ke dinas terkait. “Kerusakannya mulai sekitar setahun lalu dan sekarang  kembali dilaporkan  rusak, dengan kondisi seperti ini kami akan  usulkan perehaban lagi ke dinas terkait, karena tempat ini masih aktif digunakan memasarkan ikan oleh warga yang jadi nelayan,” tandasnya.