Baru 17 Desa di Badung Miliki Badan Usaha Milik Desa | Bali Tribune
Diposting : 27 September 2016 15:09
I Made Darna - Bali Tribune
pengerajin
PENGERAJIN – Salah satu bentuk usaha kerajinan di wilayah Badung mulai digenjot untuk Bumdes.

Mangupura, Bali Tribune

Dari 46 Desa yang di Kabupaten Badung,  tercatat hanya 17 desa yang mampu mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada tahun 2016. Sedangkan  29 desa sisanya ditargetkan harus membangun BUMDes pada tahun anggaran 2017.

Pemkab Badung melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemerintahan Desa (BPMD-PD) telah menginstrukan masing-masing desa
agar menyiapkan penyertaan modal untuk pengelolaan BUMDes ini.
Kepala BPMD-PD Badung, I Putu Gede Sridana, Senin (26/9), menjelaskan, 17 BUMDes yang terbentuk tahun ini sudah dirintis sejak tahun 2015 lalu.
Adapun 17 desa yang telah membentuk BUMDes, dijabarkan Sridana, ada Desa Pecatu, Canggu, Kekeran, Werdi Bhuana, Mengwi, Bongkasa Pertiwi, Selat, Taman, Sibang Kaja, Sedang, Blahkiuh, Punggul, Sibang Gede, Petang, Belok Sidan, Carangsari dan Sulamgai.
"Iya, tahun ini (2016) baru 17 BUMDes terbentuk. Sisanya kita targetkan tahun depan (2017)," kata Sridana, Senin (26/9).
Pembentukan BUMDes ini mengacu pada Permendesa Nomor 4 tahun 2015, sebagai pedoman daerah dan desa untuk membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Khusus untuk Badung pembentukan BUMDes berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Badung nomor 1 tahun 2015 yang mengatur tentang pendirian dan pengelolaan badan usaha milik desa.
“Kita baru merintis dari tahun 2015,  kita sudah kursus kan seluruh Kepala Desa untuk mengelola BUMDes. Masing-masing desa sudah kita minta menyiapkan penyertaan modal dari ABPDes, ”  Akunya.
Dalam pembinaan pengelolaan BUMDes, Sridana mengaku telah meminta masing-masing desa membentuk unit usaha sesuai dengan potensi di masing-masing desa. Beberapa unit usaha yang bisa dijalankan di antaranya Di Kecamatan Petang ada unit usaha simpan pinjam, dan Unit Usaha Pertokoan. Di Kecamatan Abiansemal meliputi ada unit usaha pengelolaan air minum, ada sewa tenda dan sewa kursi, Simpan Pinjam, fotocopy, laminating dan jilid, simpan pinjam, sewa tenda dan kursi,  simpan pinjam, fotocopy, ada kios/ menjual alat tulis,. Di Mengwi ada unit usaha pengelolaan pupuk organik, simpan pinjam. Di Kecamatan Kuta Utara ada unit usaha Pasar Desa.
Lanjutnya, bahwa nantinya hasil dari pengelolaan BUMDes ini sebagian akan masuk ke khas ABPDes dan sebagian lagi masuk ke masyarakatnya.
"BUMDes ini modalnya dari desa dengan melaksanakan kegiatan ekonomi di Desa dan oleh Desa itu sendiri. Ya, seperti koperasi tetapi tidak mengambil kavling LPD mau pun koperasi, kita tumbuh kan saingan yang sehat untuk melayani masyarakat yang baik, ” terangnya.
Sementara dengan adanya BUMDes, Pejabat asal Denpasar ini yakin kedepannya sangat berpotensi asalkan dikelola dan diurus oleh orang yang memiliki kerja keras untuk meningkatkan perekonomian desa.  

Kata dia sejauh ini desa masih mengandalkan gelontoran dana dari APBD saja. Kedepan diharapkannya desa bisa mempunyai pendapatan sendiri melalui BUMDes. "Astunglkara tahun depan semua terbentuk. Sehingga potensi di masing-masing desa bisa tergali secara optimal," tukasnya.