Bawa Ganja 12 Kg Lewat Gilimanuk, Kurir Narkoba Jaringan Lapas Denpasar Dibekuk | Bali Tribune
Diposting : 7 March 2018 08:51
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
penyelundupan
PENJELASAN – Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Utomo saat menunjukkan barang bukti berupa paket berisi 12 kg lebih ganja kering yang coba diselundupkan melalui Pelabuhan Gilimanuk oleh kurir jaringan Lapas Denpasar di Kerobokan, Badung.
BALI TRIBUNE - Polsek Kawasan Laut Gilimanuk berhasil menggagalkan penyelundupan 15 paket ganja seberat 12 kilogram lebih, yang dilakukan kurir narkoba jaringan Lapas Kelas IIA Denpasar.
 
Selain berhasil menangkap sang kurir, dari hasil pengembangan jajaran Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk juga mengamankan seorang penerima paket, yang juga pengguna barang haram tersebut dan diduga merupakan jaringan Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan, Badung. Upaya penyelundupan kali ini tergolong berani karena langsung dibawa dengan mengendarai motor.
 
 Kapolres Jembrana, AKBP Priyanto Priyo Utomo, Selasa (6/3), mengatakan penggagalan penyelundupan ganja tersebut dilakukan oleh pesonel Unit Reksrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, barang muatan dan penumpang masuk wilayah Bali di Pos II Pengamanan Pintu Masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk pada Rabu (28/2) lalu.
 
Sekitar pukul 17.00 Wita, lanjut dia, polisi melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang pengendara motor Honda Mega Pro warna hitam P 2640 YI, Erik Siswanto (29) asal Desa Sempu Sari, Kecamatan Kaliwates, Jember yang baru turun dari kapal dengan membawa sebuah paket yang dikatakan susu. Namun setelah kardus dibungkus kampil warna putih itu dibuka, ternyata di dalamnya berisi 15 paket daun, batang dan biji kering ganja terbungkus dengan balutan lakban.
 
Pelaku mengakui paket tersebut dikirim oleh seseorang yang tidak dikenal dari Banyuwangi dan akan ditaruh di suatu tempat di Desa Canggu, Kuta Utara. Setelah dilakukan pengembangan dan pembuntutan di wilayah Canggu, pada Kamis (1/3), polisi berhasil mengamankan penerima paket tersebut, yakni tersangka Diki Sanjaya (37) asal Banjar Babakan, Desa Nyitdah, Kediri, Tabanan.
“Saat diamankan, tersangka Diki membawa tas gendong warna hitam dan setelah digeledah di dalamnya ditemukan tiga paket ganja berukuran kecil siap edar,” ungkapnya.
 
Kedua tersangka beserta barang bukti berupa 15 paket daun, batang dan biji kering ganja dengan berat 12,63 kg, 3 paket narkotika jenis ganja dengan berat 92 gram, HP dan 2 motor milik dua tersangka diamakan ke Satrekrim Narkoba Polres Jembrana untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
 
 “Pelaku mengaku sebelumnya sudah sempat 2 kali berhasil menyelundupkan ganja maing-masing tiga paket. Sekali kirim pelaku diberi upah Rp 1 juta. Pelaku menjual per paket seharga Rp 7,5 juta sehingga total Rp 112,5 juta. Sedangkan paket kecil ganja yang sudah dipres dijual Rp 1 juta,” ujarnya.
 
Kapolres Priyanto mengatakan, tersangka Diki setelah dilakukan tes urine dinyatakan positif menggunakan narkoba. Dari hasil pengembangan diketahui pelaku diduga merupakan jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Kerobokan. Sistemnya jaringan terputus dengan pemesanan melalui telepon dan sistem tempel. Sasarannya adalah pengguna kelas ekonomi menengah ke bawah dan peredarannya hingga ke kampung-kampung.
 
Kedua pelaku, kata AKBP Priyanto dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Sementara itu Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Jembrana, I Made Kembang Hartawan menyatakan pihaknya mengapresiasi kinerja kepolisian di Jembrana yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja dalam jumlah besar.
 
“Kami bersyukur dan lega atas penangkapan ini, coba bayangkan kalau ini pengirimannya lolos, berapa orang yang akan dirugikan dengan membeli barang ini. Generasi muda kita kini sudah dihujam badai candu dan karakternya dirusak dengan narkoba,” papar Wakil Bupati Jembrana ini.
 
Pihaknya mengakui bahwa pelabuhan yang ada di Jembrana masih menjadi jalur favorit penyelundupan termasuk pengiriman narkoba sehingga diperlukan peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi kepada petugas kepolisian ketika mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan.