Bawa Lari 505 Ekor Ayam, Pria Asal Sembiran Diciduk | Bali Tribune
Diposting : 7 July 2022 05:10
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku penipuan saat diamankan di Mapolsek Susut.

balitribune.co.id | Bangli - Tim Opsnal Polsek Susut di bawah pimpinan Ipda I Putu Asmara Putra menangkap pelaku penipuan I Gede Darma alias Gede Moha (38). Dalam aksinya pelaku asal Banjar Bukit Seni, Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini membawa lari 505 ekor ayam broiler.

Kapolsek Susut AKP I Nyoman Edi Suwarya mengatakan, kronologis kejadian berawal pada Senin (27/6/2022), dua orang laki-laki mendatangi kandang milik I Nyoman Subrata (33), di Banjar/Desa Tiga, Kecamatan Susut. Laki-laki tersebut berasalan diminta mengambil ayam potong oleh Wahyudi. "Wahyudi ini seorang pengepul ayam potong. Laki-laki yang mendatangi kandang Nyoman Subrata akhirnya diperbolehkan mengambil ayam broiler. Pemilik ayam ini tidak menaruh curiga terhadap laki-laki tersebut," jelasnya, Rabu (6/7/2022).

Ayam sebanyak 505 ekor dengan berat 950,5 kilogram tersebut dibawa menggunakan mobil pick up. Kemudian selang dua hari, Nyoman Subrata mengkonfirmasi pengepul, namun pengepul mengaku tidak pernah memerintahkan seseorang untuk mengambil ayam. Atas kejadian tersebut Nyoman Subrata melapor ke Polsek Susut. "Korban mengalami kerugian sekitar Rp 23 Juta," tegas AKP Edi Suwarya didampingi Kanit Reskrim Polsek Susut Ipda I Putu Asmara Putra.

Mendapat laporan, Tim Opsnal langsung turun lakukan penyelidikan. Setelah melakukan pendalaman dengan memintai keterangan saksi, akhirnya berhasil mengindentifikasi pelaku. ”Pelaku I Gede Darma  diamankan di sebuah gudang di wilayah Denpasar, Setelah diintrogasi pelaku mengaku perbuatannya. Ayam-ayam tersebut dijual secara eceran di wilayah Denpasar,” sambung Ipda I Putu Asmara Putra.

Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa pick up dan uang tunai Rp 1 juta. Ditanya terkait keberadaan laki-laki yang diajak pelaku, Ipda Putu Asmara mengatakan yang bersangkutan statusnya sebagai saksi. "Yang bersangkutan tidak tahu kalau pelaku ini melakukan penipuan," jelasnya.