Benahi Sistem Keuangan Desa, Pemkab Beri Pelatihan Siskeudes | Bali Tribune
Diposting : 21 November 2017 20:23
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Siskeudes
Pelatihan Program Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes,red) diberikan kepada aparatur desa oleh Pemkab Klungkung di Gedung Aula SKB Kabupaten Klungkung di Banjarangkan, senin (20/11) kemarin.

BALI TRIBUNE - Guna menghindari terjadinya mis-managemen dan penyalahgunaan keuangan oleh Pemerintahan Desa, Pemkab KLungkung terus melakukan pembinaan pengelolaan keuangan dimaksud. Kali ini, pembinaan berupa Pelatihan Program Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes,red) diberikan kepada aparatur  desa.

 “Jadilah perangkat desa jaman now, jangan jaman dodol.dijaman yang sudah maju dari segi IT, cara manual harus diganti dengan sistem aplikasi sehingga akan semakin mempermudah kita dalam mengatur sistem keuangan desa dan data juga akan lebih valid,”tegas Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta ini saat membuka Bimbingan Teknis Sistem Informasi Keuangan Desa di Gedung Aula SKB Kabupaten Klungkung di Banjarangkan, senin (20/11) kemarin.

Didampingi Kepala Badan PMPKBPD Klungkung, I Wayan Suteja dan Auditor Madya Pengendali Teknis BPKP Perwakilan Bali Ida Kustini, Bupati Suwirta dalam sambutannya berharap dengan adanya aplikasi seperti ini dapat mempermudah desa dalam melaporkan maupun mengalokasikan dana desa.

Menurut dia, karena data yang valid akan memperlihatkan bagaimana kinerja dari perangkat desa tersebut, pemilihan admin pengoprasian sangatlah penting.
“Pilihlah admin yang mengoprasikan aplikasi tersebut memang punya skill di bidang IT agar aplikasi bisa berjalan dengan baik,” ucap Suwirta.

Selain aplikasi Siskeudes, Web Desa juga harus saling terintegrasi, sehingga data dari kedua sistem aplikasi tersebut seimbang/balance, agar nanti saat Klungkung sudah menjadi Smart City dan akan bisa diakses melalui satu data base.

“Sehingga dapat menunjukkan ke-transparansian keuangan di setiap desa di Kabupaten Klungkung,”pungkas Suwirta.
sementara Kepala Dinas  PMPKBPD I Wayan Suteja dalam laporanya menyampaikan, tujuan dari pelaksanaan Bimbingan Teknis Tata Kelola Desa Melalui Aplikasi Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskieudes) adalah untuk meningkatkan wawasan pengetahuan serta ketrampilan Perangkat Desa dalam mengelola keuangan desa.

Dikatakannyanya, melalui aplikasi Siskeudes sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomr 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, bimbingan teknis tata kelola keuangan desa melalui aplikasi Siskeudes dilaksanakan selama dua hari dimulai dari tanggal 20 hingga 21 November 2017.

Pelatihan itu diikuti 136 orang perserta terdiri dari Kaur Keuangan  atau Bendahara Desa, Operator Siskeudes, Admin Siskeudes kecamatan, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.

Adapun Materi yang diberikan dalam Bimbingan Teknis Tata Kelola Keuangan Desa  melalui Aplikasi Siskeudes yaitu Aplikasi Siskeudes atau Proses Penganggaran APB Desa dan Prose Penatausahaan APB Desa.

Auditor Madya Pengendali Teknis BPKP Perwakilan Bali Ida Kustini menyampaikan Aplikasi keuangan desa ini menggunakan database Microsoft Acces sehingga lebih portable dan mudah diterapkan oleh pengguna aplikasi yang awam sekalipun.

“Secara teknis transaksi keuangan desa termasuk dalam kelompok skala kecil, sehingga sangat membantu desa dalam melaksanakan tata kelola keuangan desa secara efektif dan efisien,”pungkasnya.