Bina Desa Sadar Kerukunan, Warga Diminta Pupuk Rasa Persatuan dan Kesatuan | Bali Tribune
Diposting : 9 October 2020 06:05
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune/BUKA - Saat Bupati Suwirta membuka Workshop Desa Sadar Kerukunan.
Balitribune.co.id | Semarapura -  Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat membuka Workshop Desa Sadar Kerukunan Tahun 2020 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung, Rabu (7/10). Workshop bertema Melalui Desa Sadar Kerukunan dan Dengan Spirit Gerakan Masyarakat Santun dan Inovatif Kita Wujudkan Masyarakat Klungkung Yang Unggul dan Sejahtera, Rukun dan Damai. Hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Ni Komang Sri Marheni, S.Ag, M.Si.
 
Kepada Desa Adat Semarapura yang telah ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan BupatiSuwirta meminta kerukunan antar umat beragama di Desa Adat Semarapura yang sudah terjalin baik semakin terawat dan terjaga dari waktu ke waktu, walaupun memiliki masyarakat majemuk dengna latar belakang berbagai etnis dan agama. Bupati Suwirta menyambut baik program ini, karena kemajemukan yang ada merupakan realita yang tidak bisa dihindari dan perbedaan itu adalah ciptaan Tuhan. “Melalui program Desa Sadar Kerukunan ini diharapkan dapat mendorong semua unsur terkait baik dari perangkat Desa termasuk di dalam desa adat dan smua elemen msyarakat, untuk bersinegri dalam menjaga dan memelihara kerukunan antar umat berguna yang sudah terbina baik selama ini,” ujar Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta juga berharap agar program Desa Sadar Kerukunan yang dikembangkan ini bisa selaras dengan spirit Pemkab Klungkung yakni "Gema Santi" yang artinya menggelorakan kedamaian sebagai modal terbesar dalam melaksanakan pembangunan. "Mari satukan pikiran, bergandengan tangan saling berpelukan, kita pupuk rasa persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan kedamaian dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, salah satunya melalui workshop yang dilaksanakan pada hari ini," harapnya.
 
Ketua Panitia Drs. Ngakan Ketut Juni, M.Pd.H menyampaikan tujuan dari program Desa Sadar Kerukunan ini yaitu untuk membangun kesadaran masyarakat betapa pentingnya hidup rukun dan damai dalam keragaman, demi tegaknya persatuan dan kesatuan bangsa. Workshop ini dilaksanakan dalam suasana pendemi Covid-19 dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan prinsip 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Adapun dasar pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Surat Keputusan FKUB Kabupaten Klungkung Nomor : 15 Tahun 2020 Tentang pembentukan panitia pelaksana, moderator dan narasumber Program Desa Sadar Kerukunan FKUB Kabupayen Klungkung Tahun 2020.