Blangko Terbatas, Perekaman E-KTP Antre | Bali Tribune
Diposting : 14 September 2016 09:31
redaksi - Bali Tribune
E-KTP
MEMBLUDAK - Pemohon KTP di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar membludak lantaran terbatasnya blangko. Antrean ini bahkan hingga meluber ke jalan.

Gianyar, Bali Tribune

Antrean warga yang  melakukan perekaman e-KTP di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Gianyar, Selasa (13/9) menyedot perhatian. Bahkan sebagian warga harus antre hingga di jalan raya, lantaran membludaknya antrean. Kondisi ini terjadi selain lantaran permohonan meningkat, juga karena terbatasnya blangko KTP.

Kadis Dukcapil Gianyar, Gede Bayangkara kemarin mengatakan, tingginya permohonan e-KTP lantaran seluruh warga berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah, wajib memiliki e-KTP. Disebutkan, sampai akhir Agustus lalu warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 338.777 orang. “Dari angka itu, yang sudah tercetak e-KTP sebanyak 336.777 blangko KTP, sisanya belum karena kekurangan blangko,“ ungkapnya.

Warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, sampai kemarin tercatat sebanyak 71.420 orang. Namun, Bayangkara menjelaskan, dari seluruh warga yang belum melakukan perekaman ini ada kemungkinan sudah melakukan perekaman, namun muncul nomor kependudukan ganda. Sehingga dalam database dianggap belum melakukan perekaman.

Untuk mencapai target seluruh warga Gianyar yang wajib memiliki e-KTP, Bayangkara menyebutkan sudah melakukan sosialisasi sampai ke desa-desa dan di kantor camat.  Termasuk juga melakukan pelayanan keliling dengan mobil keliling.“Hanya kendala yang kami hadapi saat perekaman e-KTP di desa-desa tidak bisa berlangsung mulus karena signal di lokasi perekaman tidak bagus,“ terangnya.

Kendala lainnya adalah sampai saat ini stok blangko KTP masih terbatas, sehingga setiap menjelang blangko habis mesti datang ke Jakarta untuk mengambilnya. Belum termasuk blangko KTP yang rusak, sehingga harus diretur lagi. “Persediaan sangat terbatas sesuai kebutuhan. Warga yang sudah terekam saja masih menunggu untuk mendapatkan KTP,“ akunya.

Kendala lainnya menyangkut  ruang pelayanan publik seperti masih semi permanen. Selain tidak memiliki ruang pelayanan memadai, pihaknya juga tidak memiliki tempat parkir yang layak. Atas kondisi tersebut, kantor pelayanan publik semestinya memiliki ruang yang layak buat warga yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan.