BNNK Gianyar Kantongi Ratusan Relawan Anti Narkoba | Bali Tribune
Diposting : 5 October 2018 21:55
redaksi - Bali Tribune
BERSAMA - Wakil Bupati Gianyar AA Gde Mayun dan Ketua BNNK Gianyar Sang Gede Sukawiyasa.
BALI TRIBUNE - Dalam menangani permasalahan narkoba tidak cukup hanya peran pemerintah saja. Karena itu, BNNK Gianyar terus melakukan pendekatan ke masyarakat dengan membentuk relawan anti narkoba. Hingga kini tercat sudah ada 750 lebih relawan dan secara bersama akan dikukuhkan, akhir Oktober ini. 
 
Hal itu terungkap saat  Kepala BNNK Gianyar AKBP Sang Gede Sukawiyasa dan jajarannya melaksanakan audensi dengan Bupati Gianyar wakil Buptai Gianyar, Kamis (4/10). Di hadapan Bupati Gianyar I Made Mahayastra dan Wakil Bupati Gianyar AA Gde Mayun, di Pendopo Kantor Bupati Gianyar, Sang Gede Sukawiyasa memaparkan sejumlah pragram terobosannya.  Diantaranya,  akan menetapkan  7 Desa Bersih Narkoba dan mengukuhkan  750 Relawan Anti Narkoba. Relawan ini juga  diambil dari masing-masing OPD Pemkab Gianyar sebanyak 2 orang dan Komponen Desa Adat serta masyarakat.
 
“Pengukuhan akan kami laksanakan  pada tanggal 25 Oktober 2018 mendatang di Balai Budaya Gianyar.  Kami membutuhkan perhatian semua pihak dan kita akan mencoba melaunching nya dengan menjual kearifan lokal, dari beberapa kali pertemuan BNNK Gianyar bersama Kepala Desa, MUDP, MMDP, Majelis Alit telah siap untuk membentuk perarem, yang mana di Perarem tersebut nantinya akan tercantum/mengetahui nama Kepala BNN RI sebagai pejabat yang mengesahkan,” jelas Sang Gede Sukawiyasa.
 
Dikatakan Sang Gede Sukawiyasa, saran dan masukan dari BNNK Gianyar mendapat respon yang baik dari Wabup Gianyar. “Kami, BNNK mendapat respon yang baik dan nantinya dibantu untuk pembuatan perarem mendapat anggaran,” terangnya. Dikatakannya, agar ke-273 desa adat se Kabupaten Gianyar akan dimasukan dalam revisi anggaran untuk pembuatan awig-awig langsung yang didalamnya mencakup aturan terkait narkoba.
 
Menurut Sang Gede, bupati juga merespon agar aksi P4GN serta implementasinya dilaksanakan bersungguh-sungguh. Dimana P$GN itu meliputi sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika, pembentukan satgas/relawan anti narkoba di bidang pencegahan. Di bidang pemberdayaan masyarakat, pelaksanaan tes urine kepada seluruh ASN, termasuk CALON ASN dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.