Bupati Giri Prasta Serahkan LKPD Onaudited Tahun 2018 | Bali Tribune
Diposting : 25 March 2019 18:13
Made Darna - Bali Tribune
Bali Tribune/Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa menyerahkan LKPD Onaudited tahun 2018 yang diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Sri Haryoso Suliyanto di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Senin (25/3).
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta bersama Bupati Jembrana, I Putu Artha dan Bupati Bangli, I Made Gianyar menyerahkan LKPD Onaudited tahun 2018, Senin (25/3). Pada kesempatan itu, Bupati Giri Prasta didampingi Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa dan Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa. Penyerahan diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Sri Haryoso Suliyanto di Kantor BPK RI Perwakilan Bali.
 
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta yang juga mewakili Kabupaten Bangli dan Jembrana mengucapkan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Bali, termasuk perwakilan yang bertugas di Kabupaten. Pasalnya selama ini, BPK sudah sangat bagus dalam berkordinasi. “Kami tetap memohon pembinaan-pembinaan agar sesuai aspek regulasi,” ungkapnya saat memberi sambutan.
 
Di samping itu, Bupati Giri Prasta juga tetap meminta pendampingan dalam hal penagihan dan pengelolaan Pajak Hotel dan Restoran (PHR). Dengan demikian, bisa memaksimalkan pendapatan daerah. “Apalagi saat ini Badung sudah membagi menyisihkan PHR ke enam Kabupaten, yakni Bangli, Jembrana, Tabanan, Klungkung, dan Karangasem. Demikian pula menandatangani MoU G to G dengan Pemkot Denpasar dan Pemkab Gianyar,” jelasnya.
 
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Sri Haryoso Suliyanto juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Badung, Bangli, dan Jembrana. Penyerahan LKPD secara langsung oleh Kepala Daerah menurutnya pertama kali di Bali. “Oleh karena itu, kami memberikan apresiasi Kepala Daerah sudah menyerahkan langsung LKPD ini,” ungkapnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, BPK akan segera melakukan pemeriksaan dan 60 hari setelah penyerahan, BPK akan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan. Selanjutnya BPK akan memberikan opini terhadap LKPD, berdasar empat kriteria. Pertama kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. “Kami mohon pada pemeriksaan nanti terbangun komunikasi yang harmonis antara pemeriksa dengan pengelola keuangan terhadap pelaksanaan anggaran di Kabupaten Badung, Bangli, dan Jembrana,” harapnya.  ana/ksm