Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri Lantik PAW Perbekel Sibetan | Bali Tribune
Diposting : 8 January 2019 20:25
Redaksi - Bali Tribune
Bupati IGA Mas Sumatri beri ucapan selamat kepada I Made Beru Suryawan usai dilantik sebagai PAW Perbekel Sibetan di Balai Banjar Kreteg, Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Karangasem,Senin (7/1) kemarin.
 
BALI TRIBUNE - Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri melantik dan mengambil sumpah I Made Beru Suryawan selaku PAW  Perbekel Sibetan untuk periode 2014-2020. Acara tersebut berlangsung di Balai Banjar Kreteg, Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Karangasem,Senin (7/1) kemarin. 
 
Sebelumnya, Perbekel Desa Sibetan dijabat oleh I Wayan Suradnya, namun yang bersangkutan kemudian mengundurkan diri karena ikut sebagai Calon Legislatif di Pileg April 2019 mendatang.
 
Berdasarkan putusan musyawarah perangkat terkait di Desa Sibetan akhirnya terpilih, I Made Beru Suryawan sebagai Perbekel Antar Waktu. Adapun pengesahannya ditetapkan melalui SK.Bupati Karangasem Nomor 690/HK/2019 tentang pemberhentian perbekel dan pengangkatan perbekel Sibetan tahun 2019. 
 
Hadir juga dalam acara, Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Nengah Sumardi, Sekda Kabupaten Karangasem I Gede Adnya Mulyadi, Kepala BPMD serta kepala OPD terkait.
 
Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri dalam sambutannya mengharapkan proses pelaksanaan pemilihan Perbekel melalui musyawarah desa yang telah dilaksanakan dengan lancar, bisa jadikan contoh cerminan demokrasi yang telah berjalan baik di tingkat desa. 
 
Menurutnya, proses demokrasi seperti ini juga perlu dipertahankan dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan roda pembangunan desa dan daerah.
 
Ditegaskannya, Pemerintah melalui Pemerintah Kabupaten telah mendorong upaya percepatan pembangunan di tingkat desa melalui berbagai sumber pembiayaan seperti Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi hasil Pajak dan Retribusi Daerah. 
 
“Harapan saya, dengan diberikannya dana tersebut diharapkan bisa mempercepat program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan, untuk itu program yang dirancang Pemerintah Desa bersinergi dengan program yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Pusat,” ucap Mas Sumatri.
 
Dilanjutkanya, pengelolaan keuangan desa perlu juga menjadi perhatian penting bagi Pemerintah Desa terutama mempedomani Permendagri No 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, mengingat kucuran dana yang diluncurkan kepada desa setiap tahunnya mengalami peningkatan sehingga tertib administrasi keuangan mutlak diperlukan agar anggaran yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
Dia menambahkan, Perbekel dalam hal ini tentu mengemban tugas yang sangat berat dalam menyelenggarakan Pemerintahan Desa, sehingga komunikasi harmonis antar lembaga yang ada di tingkat desa perlu tetap dijaga dan tidak lepas peran aktif masyarakat guna menyukseskan tugastugas Perbekel. 
 
Terlebih lagi lanjut Bupati Sumatri di tahun 2019 ini akan diselenggarakan pemilihan Perbekel Serentak Gelombang III sebanyak 21 Desa akan melaksanakannya.