Bupati Made Gianyar Sidak Kantor Inspektorat | Bali Tribune
Diposting : 3 January 2018 20:03
Agung Samudra - Bali Tribune
OPD
SIDAK - Bupati Bangli I Made Gianyar, Selasa (2/1), sidak ke Kantor Inspektorat.

BALI TRIBUNE - Untuk memantau disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bangli pasca libur tahun baru, Bupati Bangli I Made Gianyar melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kantor Inspektorat Bangli, Selasa (2/1). Dalam sidak  dikantor yang beralamt di Jalan Merdeka itu  ditemukan 8 pegawai yang tidak ngantor.

Made Gianyar menegaskan, bagi pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan dipastikan tidak akan memperoleh tunjangan kinerja (Tukin) selama satu bulan. “Artinya bagi mereka yang tidak masuk tanpa keterangan, dipastikan tidak dapat Tukin bulan Januari,” jelasnya.

Menurutnya, mulai 2018 pegawai di Bangli tidak lagi menerima Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), namun diganti menjadi Tukin. Dengan sistem Tukin, jelas dia, pegawai yang kerja saja yang dapat tambahan penghasilan. “Kalau yang tidak kerja ya tidak dapat tambahan penghasilan. Karena berbeda dengan TPP yang pasti diterima setiap bulan, Tukin hanya bisa didapat bagi pegawai yang mau kerja,” tegas Gianyar.

Dijelaskannya, untuk medapatkan tukin, pegawai harus membuat catatan kerja harian. Apa yang dikerjakan setiap hari harus tercatat dan yang sudah dicacat harus dikerjakan dengan baik. Karena catatan ini nanti akan diperiksa oleh tanaga fungsional dan tim bentukan Bupati sebagai dasar pembayaran tukin. “Untuk mendapatkan tukin, saya minta pegawai mulai hari ini mencatat apa yang sudah dikerjakan. Karena catatan ini merupakan dasar untuk mendapatkan tukin,” jelasnya lagi. 

Dipilihnya Inspektorat sebagai target sidak pertama, jelas  Made Gianyar, mengingat Inspektorat memiliki wewenang untuk memeriksa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, sehingga menjadi OPD panutan. “Sebagai pemimpin, kita harus bisa menjadi panutan bagi yang lain. Kalau belum baik, lebih baik kita tidak menyuruh orang lain untuk baik,” serunya.

Dalam sidak ini, Bupati Made Gianyar juga mengaku kecewa karena salah satu instruksinya yang meminta seluruh OPD di Bangli, saat apel pagi meghafalkan Panca Presetya Korps Pegawai Republik Indonesia belum dilaksanakan di Inspektorat. Terlebih saat diminta mengucap Panca Presetya Korps Pegawai mulai dari Inspektur, sekretaris dan ispektur pembatu belum ada yang bisa menghafal. Meskipun salah satu staf ada yang bisa menghafal, itupun masih tertatih-tatih.

Kepala Inspektorat  Bangli I Ketut Riang tidak menampik bila beberapa staf tidak hadir tanpa keterangan, banyak pula yang terlambat di hari pertama masuk kerja. Bupati Made Gianyar datang pukul 7.30 Wita, untuk mengecek kehadiran staf disini, selanjutnya memberikan arahan. Dikatakan bahwa Bupati Made Gianyar memberikan toleransi bagi staf yang terlambat hadir.

Papar Ketut Riang ada 10 orang staf yang terlambat, mereka hadir ketika bupati memberikan pengarahan. Dari data  nama-nama staf yang tidak hadir tanpa keterangan yakni I Gusti Made Kristianta dan I Wayan Suaryana. Sementara a dua staf yang tidak hadir karena alasan sakit yakni I Made Armawan dan Ni Nyoman Nuriani, ada pula asalan anak sakit. "Bagi yang sakit harus menunjukan bukti surat keterangan sakit langsung dari direktur RSUD Bangli, sesuai permintaan Bupati Bangl,” jelasnya.