Bupati Mas Sumatri Tinjau Proyek Pembangunan Pasar Tradisional Pesangkan | Bali Tribune
Diposting : 28 August 2017 17:51
Ketut Sugiana - Bali Tribune
pembangunan
TINJAU - Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri meninjau pembangunan Pasar Pesangkan.

BALI TRIBUNE - Pemkab Karangasem saat ini tengah berusaha merevitalisasi atau merehab sejumlah pasar tradisional di seluruh Kecamatan di Karangasem yang dinilai kurang representatif guna memajukan perekonomian masyarakat dan untuk memberikan rasa nyaman bagi para penjual dan pembeli yang melakukan transaksi di pasar tradisional tersebut.

Revitaliasasi pasar tradisional ini mendapat perhatian serius dari Pemkab Karangasem, bahkan Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri, turun langsung melakukan Sidak kelapangan guna meninjau pembangunan beberapa pasar tradisional yang tengah berlangsung. Salah satunya ke proyek pembangunan Pasar Tradisional Pesangkan, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat. Bersama sejumlah kepala OPD dan ditengah terik matahari yang menyengat, Bupati Mas Sumatri, Jumat (25/8), mengecek secara seksama pengerjaan proyek pasar tersebut, agar tidak melenceng dari Bestek dan perencanaan secara teknis.

Perbekel Duda Timur I Gede Pawana kepada wartawan menyebutkan jika rehab atau revitalisasi Pasar Tradisional Pesangkan ini sudah diusulkan sejak tiga tahun lalu, namun baru terealisasi pada tahun 2017 ini dengan anggaran sebesar Rp. 5.6 Milyar lebih bersumber dari APBN atau anggaran Pusat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karangasem sebagai leading sektor dari proyek revitalisasi pasar ini.

Memang proyek yang dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana PT. Multi Global Konstrindo dengan Konsultan Pengawas PT Bikarma ini masih dalam tahap pemasangan tiang pancang pondasi gedung pasar. Hanya saja diakui Gede Pawana kucuran dana rehab pasar ini tidak termasuk bangunan kios di sisi sebelah barat pasar. Sedangkan jumlah pedagang yang terdata berjualan didalam pasar sebanyak 190 pedagang lapak dan pedagang kios diluar pasar sebanyak 35 pedagang. “Pasar ini berdiri sekitar tahun 1975, kami bersyukur pasar yang sudah tua ini akhirnya direhab,” ucap Gede Pawana sembari menyebutkan lama pengerjaan proyek ini akan memakan waktu 120 hari kalender dengan masa pemeliharaan 180 hari kalender.

Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri mengatakan, semestinya usulan rehab atau revitalisasi pasar ini termasuk kios yang sebelah barat bangunan pasar, namun ternyata itu tidak termasuk. “Saya rasa kemarin sisa bangunan kios itu tidak diajukan. Untuk itu kita akan usulkan lagi agar ada penambahan anggaran untuk rehab kios itu,” kata Bupati Mas Sumatri.

Pihaknya mengaku saat ini tengah gencar melakukan revitalisasi pasar tradisional di Bumi Lahar Karangasem sesuai dengan visi dan misi Pemkab Karangasem. Untuk tahun ini disebutkannya ada sebanyak 16 pasar tradisional yang direvitalisasi. “Kita berharap paling tidak masyarakat bisa memiliki pasar tradisional yang nyaman dan representatif, karena pasar merupakan pusat perekonomian masyarakat,” tandasnya.