Buru Peracun Sungai, Disiapkan CCTV di segala Penjuru | Bali Tribune
Diposting : 25 July 2017 20:26
redaksi - Bali Tribune
Pencemaran
MENGKHAWATIRKAN - Pencemaran sungai mengkhawatirkan, CCTV disiapkan untuk memburu pelaku

BALI TRIBUNE - Aktivitas pembuangan sampah sembarangan, terutama ke sungai, tidak akan ditoleransi lagi. Memburu pelakunya,  sejumlah kamera pemantau (CCTV) akan dipasang di sejumlah titik tepian sungai atau jembtan yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah. Mendukung itu, prajuru desa dan masyarakat diharapkan aktif, menjaga dan mengawasi sungai di daerahnya.

Wakil Bupati Gianyar Made Mahayastra mengungkapkan itu, Senin (24/7). Disebutkan, pengadaan CCTV itu mendapat dukungan kalangan swasta sehingga tidak membebani APBD.  Sejumah perusahaan swasta yang bergerak di bidang provider menyatakan dukungannya dengan menyumbangkan CCTV. “Bahkan dalam MoU yang dilakukan Pemda Gianyar dengan provider, juga ada kesepakatan pihak swasta yang akan menyumbangkan CCTV ke Pemda Gianyar,” ungkapnya.

Mahayastra belum menerima laporan lengkapnya mengenai jumlah peruhasaan provider dan jumlah CCTV yang akan didapatkan Pemda Gianyar. Namun dipastikan, jumlahnya cukup memenuhi  untuk ditempatkan di kawasan rawan kejahatan dan tiktik jemnbatan sertai tepian sungai selama ini menjadi tempat sampah ilegal. “CCTV ini, nanti kita harapkan dapat mengungkap para pelaku perusak lingkungan. Pelaku yang terindetifisikasi akan langsung dijerat dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Memasangan CCTV ini, dinilai sangat penting karena system pengasawasan dalam upaya penegakan Perda tidak bisa hanya megandalkan Satpol PP.  Selain jumlah personel terbatas, oknum masyarakat kini pintar. Mereka buang sampahnya kalau tidak ada Satpol PP. “Satpol PP tidak mungkin terus-terusan memonitor sungai. Kalau sudah ada CCTV, kan bisa diawasi selama 24 jam,” terangnya.

Langkah ini mendapat dukungan Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta. Pihaknya mengapresiasi langkah itu, karena kebersihan sungai merupakan tanggung jawab bersama. Bahkan dirinya  mendapat informasi jika dari hasil kajian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar,  sejumlah air beji di Gianyar sudah terkontaminasi. Kontaminasi tersebut akibat tercemarnya sungai.

Selain pemasangan CCTV, Tagel juga berharap Perbup 2015, yang menetapkan sanksi denda Rp 50 juta bagi pembuang sampah dan limbah ke sungai dijalan. Sehingga, masyarakat takut buang sampah ke sungai. Bila itu sudah terjadi, selain dapat menjaga pasokan air bersih, juga berdampak positif terhadap pariwisata.