Curi Handphone, Dua Pemuda Dibekuk | Bali Tribune
Diposting : 26 April 2016 14:57
habit - Bali Tribune
Dedi Setiawan dan Alexander Bukit dipamerkan di Mapolsek Denbar

Denpasar, Bali Tribune

Dua orang pemuda, Dedi Setiawan (24) dan Alexander Bukit (24) ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) karena melakukan tindak pidana pencurian Iphone. Keduanya diringkus di tempat tinggal mereka di seputaran Jalan Teuku Umar Barat Denpasar, Selasa (19/4). Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti tiga buah handphone berbagai merk.

Kapolsek Denbar Kompol Wisnu Wardana, SIk melalui Kanit Reskrim AKP Lutfi mengatakan, penangkapan dua pelaku berawal dari laporan korban Desak Gede Camelia Bara (15) dengan nomor laporan polisi LP/121/IV/2016/Bali/Resta Dps/Sek Denbar, Selasa tanggal 19 April 2016.

Dalam laporannya tersebut, gadis yang tinggal di Jalan Buana Kubu Gang Asem XIV C nomor 8 Denpasar ini, korban mengaku saat tidur melihat dua orang pelaku yang masuk ke kamarnya dan mengambil Iphone yang diletakan di samping tempat tidur. “Memang korban ini melihat keduanya beraksi. Para pelaku masuk lewat terali jendela kamar tidurnya,” ungkapnya, Senin (25/4).

Meski telah mengantongi ciri-ciri kedua pelaku, namun polisi cukup sulit mendeteksi keberadaan pelaku. Sehingga pihaknya berkoordinasi dengan pihak Cyber Polda Bali untuk melacak keberadaan sinyal Iphone itu. Dari pelacakan itulah, Iphone yang digondol kedua pelaku terdeteksi di seputaran Jalan Imam Bonjol Denpasar.

“Anggota kita langsung dikerahkan ke lokasi sesuai dengan sinyal itu. Saat didatangi, kedua pelaku masih berada di dalam kos. Kita langsung grebek dan menemukan barang buksi sesuai dengan laporan korban,” terang mantan Kanit Lantas Polsek Kuta Utara ini.

Dalam menjalankan aksi jahat mereka, kedua pelaku meloncati pagar tembok rumah. Selanjutnya merusak terali jendela kamar korban untuk masuk mengambil Iphone. Kepada polisi, keduanya mengaku sudah beraksi di 3 TKP berbeda dan berhasil menggondol tiga buah HP yakni iPhone 5s warna Putih, samsung duos warna putih dan Hp smartfren warna hitam. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait TKP lainnya. “Semuanya masih kita dalami. Kalau pengakuan mereka dihadapan penyidik, sudah beraksi tiga TKP,” tutrnya.