Deklarasi Denpasar, Petinget Tumpek Landep Diakui Dunia | Bali Tribune
Diposting : 9 August 2016 13:06
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
deklarasi
DEKLARASI - Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra berfoto bersama Wakil Walikota Gyeongju Korea Lee Sang Wook, Direktur General of ICHCAP, Huh Kwon, dan Sekretariat Regional OWHC Asian-Pasiffic Ja-Hyun serta Direktur JKPI dan angota OWHC, Senin (8/8).

Denpasar, Bali Tribune

Strategic Meeting Organitation World Heritage Cities (OWHC) Asia Pasifik yang berlangsung selama empat hari dari 7-10 Agutus di Kota Denpasar yang melibatkan seluruh anggota Jaringan Kota Pusaka Indoensia (JKPI) dan anggota OWHC Asia Pasific, Pada Senin (8/8) berhasil melahirkan Deklarasi Denpasar.

Poin penting dari Deklarasi ini adalah dengan penguatan jaringan segitiga pelestarian kota pusaka yang berkaitan dengan kerjasama dari siswa sekolah dan menguatkan jaringan dalam peningkatan partisiasi generasi muda. Keputusan ini dilakukan pembahasan secara mendalam dengan moderator Direktur General of ICHCAP, Huh Kwon, dan Sekretariat Regional OWHC Asian-Pasiffic Ja-Hyun serta diikuti para anggota JKPI dan angota OWHC.

Deklarasi Denpasar dibacakan oleh Direktur General of ICHCAP Huh Kwon yang juga menghasilkan 10 rekomendasi diantaranya Petinget Tumpek Landep diakui sebagai warisan budaya dunia.

Seperti diketahui Petinget Tumpek Landep ini secara rutin diperingati di Kota Denpasar setiap enam bulan sekali, dengan mengadakan pameran serta parade keris se Nusantara.

Pengakuan ini menambah beberapa tradisi dan budaya bali menjadi warisan budaya dunia dan menjadi milik dunia. Deklarasi ini ditandatangani oleh 20 delegasi peserta Strategic Meeting OWHC yang pada konferensi tersebut.

Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra dalam orasinya mengatakan perkembangan Denpasar sebagai kota budaya yang dimulai dari kota kerajaan menjadi kota pendidikan, pemerintahan dan pusat perekonomian memiliki tatangan dalam menjaga aset warisan budaya yang ada.

“Sehingga pertemuan ini dapat kita lakukan pembahasan dalam tantangan pelestarian budaya melalui program OWHC, dengan menetapkan Denpasar sebagai kota budaya yang smart, dan berintegritas,”kata Rai Mantra.

Dia menambahkan, aktivitas di balai banjar dengan komunitas Sekaa Teruna-teruni dan organisasi kepemudaan melakukan koordinasi dan komunikasi tentang perkembangan daerahnya masing-masing.

Dalam menjaga warisan budaya ini menurut Rai Mantra tetap mengacu dalam filosofi Tri Hita Karana. “Saya harapkan dengan adanya Konferensi OWHC ini, Denpasar dapat menjadi lebih kuat dalam jaringan Kota Pusaka Nasional dan Dunia,” ujarnya.

Dalam melestarikan Kota Warisan budaya ini Pemkot Denpasar sangat serius dalam membangaun denpasar sebagai kota warisan budaya yang didukung oleh seluruh lapisan masyaraat, lewat spirit dan dinamis yang mengedepankan budaya lokal yang tumbuh dan berkembang bersama koridor kota denpasar bersama masyarakat dan kaum muda khususnya.

“Warisan budaya Denpasar harus terus dijaga dan tidak terpengaruh dengan modrnisasi. Hal ini merupakan tantangan untuk meneguhkan komitmen Denpasar sebagai Kota berwawasan budaya dan Kota Pusaka,” pungkas Rai Mantra.