Desa Adat Bitera Desak Penutupan Tiga Usaha Tahu | Bali Tribune
Diposting : 29 July 2020 00:08
Nyoman Astana - Bali Tribune
Bali Tribune/ Tak berizin dan buang limbah ke seenaknya, desa adat minta usaha tahu ditutup
Balitribune.co.id | Gianyar - Gerah dengan aktivitas pembuatan tahu tempe yang sudah bertahun-tahun mencemari lingkungan dan tidak mengantongi izin,  Desa Adat Bitera mendesak aparat terkait menutup usaha tersebut. Terlebih dalam sidak yang dilakukan aparat terkait, Selasa (6/8), tiga usaha yang berada di dekat Jembatan Sungai Pakerisan tersebut tidak mengantongi izin serta tidak memiliki penampungan limbah yang memadai.
 
Bendesa Adat Bitera, I Nyoman  Sumantra yang ikut dalam  sidak tersebut mengaku sangat kecewa, lantaran usaha yang sudah lama dikeluhkan warganya itu tidak juga diambil tindakan tegas. Padahal tiga usaha pembuatan tahu tempe itu sudah jelas tidak mengantongi izin dan secara nyata telah membuang limbah sembarangan.
 
“Kalaupun  mereka sudah membuat tempat penampungan limbah, itu hanya kamuflase. Kenyataannya mereka buang limbah secara langsung ke Sungai Pakerisan,” sorotmya.
 
Diakuinya, usaha tersebut ini sudah puluhan tahun beraktivitas dan sudah berulangkali dikeluhkan warga.  Tidak hanya warga di sekitar lokasi, pengguna jalan yang melintas pun mengeluhkan bau limbah tahu yang menyengat setiap kali melintas di Jembatan Bitera tersebut. Selama itu juga petugas terkait sudah berulangkali melakukan pembinaan, namun usaha tanpa izin itu tetap juga beraktivitas.
 
 “Kami sebagai prajuru adat juga merasa malu, karena  keluhan warga ini tidak juga disikapi, karena itu kami  juga mendesak agar usaha itu ditutup karena telah mengusik tatanan keseimbangan trihita karana di wewidangan kami,” tegasnya.
 
Lurah Bitera, I Gede Bagiada mengaku pihaknya sudah menindaklajuti keluhan warga itu, bahkan sebelumnya juga sudah sempat melakukan sidak. Dari sidaknya itu ia memang melihat secara langsung  limbah tahu  tersebut dibuang  ke Sungai Pakerisan.
 
Diakui pula ada septik tank namun diduga sebagai akal-akalan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa dia sudah membuat penampungan.  Pihaknya pun berjanji akan menintidaklanjuti  ke OPD untuk dilakukan tindakan.
 
Disebutkan, ada tiga pemilik usaha tahu tempe yang disasar. Mereka yakni Sulaeman dan Erawati asal Lombok, serta Edi Purwanto asal Blitar, Jawa Timur. Setelah dicek, usaha  tahu itu tak berizin dan pemilik usahanya mengakui membuang limbah ke sungai. dalihnya,  tangki septic tank tidak berfungsi.