Desa Kosong Ditinggal Ngungsi, Pencuri Bobol Pura Soaka Desa Jungutan | Bali Tribune
Diposting : 14 December 2017 22:08
Redaksi - Bali Tribune
maling
OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP di Pura Soaka Desa Jungutan Bebandem yang dibobol maling.

BALI TRIBUNE - Perkampungan atau desa yang kosong atau lengang saat ditinggal mengungsi oleh seluruh warganya, membuat para bromo corah alias pencuri menjadi nyaman dan aman melakukan aksinya. Di Banjar Abian Tihing Kelod, Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem, sebuah pura yakni Pura Soaka, Selasa (12/12) sore, dibobol maling. Sejumlah barang sakral atau pretima milik pura yang terbuat dari emas raib digondol maling.

Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini, Rabu (13/12), kasus pencurian pretima di pura tersebut dilaporkan oleh Wayan Sriasa (44) ke Mapolsek Abang. Kepada anggota polisi di Polsek Abang, Sriasa menjelaskan kronologis hingga diketahuinya kejadian pencurian itu. Kejadian itu pertama kali diketahui oleh I Wayan Serada (44) salah satu warga setempat pada pukul 17.00 Wita. Saat itu saksi Wayan Serada hendak memanen tuak atau lau dari sadapan nira yang lokasinya pas di dekat pura tersebut. Ketika melintas di pura tersebut, saksi merasakan ada yang tidak biasa dia aeral pura. Karena curiga, saksi pun menghentikan langkahnya dan langsung mengecek kondisi pura. Dan benar saja saksi melihat pintu gedong sesimpenan sudah dalam keadaan terbuka. Kejadian itu kemudian dilaporkan saksi ke Jro Mangku Darma, pemangku pura setempat yang langsung diteruskan seseluruj pengempon pura.

Jro Mangku Darma dan sejumlah pengempon yang menerima laporan itu langsung bergegas ke pura untuk mengecek kondisi pura, kemudian melaporkannya ke Mapolsek Abang.  Dari hasil olah TKP polisi menemukan kerusakan pintu dan kunci gembok gedong sesimpenan, polisi juga mengecek kondisi pelinggih. Untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, polisi sudah memasang garis polisi di areal TKP.

Dalam laporannya, Wayan Sriasa menyebutkan sejumlah barang sakral dalam gedong sesimpenan yang hilang diantaranya dua pretima berupa prerai lingga Ida Batara Rambut Sedana yang berbahan emas. Berat keduanya lima gram  yang jika diuangkan senilai Rp 2,5 juta dan 1.400 keping uang kepeng asli senilai Rp 2,8 juta.

Pahumas Polres Karangasem Ipda I Nyoman Juwita membenarkan terkait adanya laporan kasus pencurian tersebut. “Sudah dilakukan olah tempat kejadian, dan kasus ini masih dalam penyelidikan guna mengungkap pelakunya,” tegasnya.