Dewan Hakim Porprov Sidangkan Empat Atlet | Bali Tribune
Diposting : 10 July 2019 14:09
Djoko Purnomo - Bali Tribune
Bali Tribune/ Fredrik Billy
balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Hakim Porprov Bali XIV/2019 Tabanan bakal menggelar sidang bagi empat atlet yang bermasalah dalam mutasi dari daerah satu ke daerah lainnya, pada Jumat (12/7) mendatang.
 
Fredrik Billy, salah satu dewan hakim yang bakal melakukan sidang nanti, menegaskan, keempat atlet tersebut yakni tiga berasal dari cabang olahraga (cabor) balap motor dan satu atlet dari cabor gateball.
 
“Tiga atlet balap motor itu tak lain Yahmani dari Jembrana, Komang Arya Darma Putra dan Made Gede Sadhu Saka Bakti keduanya dari Denpasar. Satu lagi atlet gateball dari Gianyar, Made Sudharma. Keempatnya bermasalah saat akan pindah ke Badung,” jelas Billy, Selasa (9/7) di Denpasar.
 
Ditambahkan pria yang juga Bidang Etika dan Hukum KONI Bali tersebut, keempatnya bakal disidangkan karena seperti persoalan yang muncul tiap adanya Porprov Bali yakni kepindahan yang terkait dengan administrasi.
 
“Pada sidang nanti bakal jelas apa persoalan yang mereka hadapi. Sidang bagi keempat atlet itu memang harus digelar karena jalur negosiasi sudah buntu dan tak ada solusi bersama antara atlet itu dengan pihak terkait,” ujarnya.
 
Mengenai siapa saja hakim yang bakal menyidangkan, Billy mengatakan selain dirinya sendiri, ada dua hakim lainnya, yakni Putu Yudi Atmika dan IGB. Artha Negara.
 
Billy yang juga Wakil Ketua Umum Pengprov Perkemi Bali itu menguraikan, dalam sidang nanti juga bakal melibatkan atlet yang bersangkutan, pengurus cabang olahraga di mana dia berasal dan KONI daerah asal atlet tersebut serta daerah yang dituju. “Nanti keputusan dewan hakim merupakan keputusan tertinggi dan tidak bisa diganggu gugat,” tutup Billy.