Dewan Sayangkan Badung Jadi “Sarang” Kejahatan Online | Bali Tribune
Diposting : 3 May 2018 22:12
I Made Darna - Bali Tribune
Tiongkok
Puluhan pekerja asing Ilegal dalam kasus sindikat online saat diamankan Polda Bali.
BALI TRIBUNE - Ditangkapnya 103 orang Warga Negara (WN) Tiongkok dan 11 orang Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah Denpasar dan Badung membuat kaget kalangan DPRD Badung. Pasalnya, gumi keris sebagai daerah tujuan wisata dunia justru dijadikan “markas” oleh pelaku kejahatan online (Cyber Praud) untuk melakukan kejahatan. Dewan pun menyayangkan lemahnya instansi terkait dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing, sehingga penjahat asing dalam jumlah “jumbo” bisa lolos dan beraksi salah satunya di wilayah Kelurahan Abianbase, Kecamatan Mengwi, Badung.
 
Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunarta, menyatakan ditangkapnya ratusan pelaku kejahatan online oleh aparat kepolisian patut diapresiasi. Namun, pihaknya sangat menyayangkan instansi terkait yang berwenang mengawasi orang asing justru lemah, sehingga penjahat-penjahat luar negeri bisa lolos dan beraksi di Bali.
 
“Kerja aparat kepolisian dibawah pimpinan Bapak Kapolda Bali patut diapresiasi. Karena berkat kerja keras aparat kepolisian, ratusan pelaku kejahatan online ini bisa tertangkap,” ujarnya, Rabu (2/5).
 
“Dengan kejadian ini kedepan pengawasan terhadap orang asing harus ditingkatkan lagi,” kata Sunarta.
 
Lebih lanjut Sunarta yang juga Bendesa Adat Abianbase ini menuding maraknya pelaku kejahatan masuk Bali khususnya Badung tidak lepas dari ketidakberdayaan pengamanan adat yakni Pecalang dalam menjadi wilayah. Kata dia, dengan dilarangnya pungutan kepada penduduk pendatang secara otomatis pengawasan dan pendataan terhadap pendatang kendor.
 
“Ini dah dampak dari dilarangnya pungutan (untuk pendatang, red). Desa adat jadi dilema. Pecalang yang dulu aktif melakukan pengamanan dan patroli sekarang tidak bisa berfungsi dengan maksimal,” terang Sunarta.
 
Menurutnya dulu pungutan pada pendatang ini sangat efektif mencegah pelaku kejahatan bersarang dalam suatu desa. Pasalnya, secara periodik Pecalang bersama prajuru adat patroli melakukan pengamanan sambil memungut retrebusi dari pendatang. Otomatis saat memungut iuran pendatang ini, jumlah mereka bisa dihitung.
 
“Dulu kan Pecalang turun ke rumah-rumah, melakukan pungutan sambil mendatang. Kalau sekarang karena disebut Pungli ya….Pecalang tidak ada operasional untuk patroli. Akibatnya, ya…. satu kamar semestinya dua orang sekarang bisa 10 orang,” kata Sunarta.
 
Terkait kondisi ini ia pun meminta pihak-pihak terkait mengkoordinasikan kembali masalah keamanan ini. sehingga semua instansi dan pihak terkait bisa bersinergi menjaga wilayah. “Dengan pengalaman ini kedepan kami harap sinergi aparat keamanan dengan desa adat bisa ditingkatkan lagi,” tegasnya.
 
Hal senada juga dilontarkan Ketua Komisi I DPRD Badung I Wayan Suyasa. Kata politisi asal Penarungan ini peran Pecalang sebagai aparat pengamanan adat harus dibangkitkan lagi. Menurut dia Pecalang selama ini sudah sangat baik dalam menjaga dan mengamankan wilayah desanya.
 
“Ini dah pentingnya Pecalang. Selama ini Pecalang tidak bisa sidak penduduk pendatang karena takut dilaporkan Pungli,” ujarnya.
 
Kalau memang pengamanan ini tidak menjadi tugas Pecalang, Sekjen Golkar Badung ini pun mendesak pemerintah bersama instansi terkait menyiapkan formula pengamanan yang baik ditingkat desa.
 
“Kalau memang Pecalang tidak bisa, mestinya pemerintah menggunakan aparat desa untuk melakukan tugas pengamanan. Karena aparat desa itu kan digaji, kalau Pecalang kan tidak digaji,” kata Suyasa.
 
Ia cuma berharap kedepan tidak ada lagi kasus kecolongan seperti di Kelurahan Abianbase, Mengwi. “Intinya selaku wakil masyarakat kami tidak ingin Badung kecolongan dengan masuknya penjahat-penjahat ke Badung,” pungkasnya.
 
Secara terpisah Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung Iada Bagus Oka Dirga  mengaku pihaknya btidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing. Namun, karena kejadian ini terjadi di wilayah Badung maka pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan semua pihak, terutama dalam soal pengawasan terhadap orang asing.
 
”Kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing, namun karena ini terjadi di wilayah Badung, kami akan lebih inten lagi berkoordinasi dengan Tim Pemantau Orang Asing (Tim Pora), dimana Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja menjadi salah satu anggotanya,” kata Oka Dirga sembari menyebut pihaknya hanya bertugas mengawasi tenaga kerja asing bukan orang asing.
 
Seperti diketahui Ditreskrimsus Polda Bali bersama Satgas CTOC, Sabhata dan Sabhara berhasil menangkap 103 orang WN Tiongkok dan 11 orang WNI di tiga TKP yang berbeda di wilayah Denpasar dan Badung, sekitar pukul 13.30, Selasa (1/5) dengan dugaan melakukan kejahatan online (syber praud). Tiga TKP penangkapan yakni Jalan Perumahan Mutiara Abianbase No 1 Mengwi, Badung, Jalan Gatot Subroto No 9 Denpasar dan Jalan Bedahulu XI NO 39 Denpasar.