Dewan Tolak Rencana Koster Pangkas Dana Hibah | Bali Tribune
Diposting : 9 August 2018 14:07
San Edison - Bali Tribune
I Wayan Adnyana
BALI TRIBUNE -  Gelombang penolakan DPRD Provinsi Bali terkait rencana Wayan Koster, gubernur Bali terpilih hasil Pilgub 2018, terus menggelinding. Penolakan terutama seputar rencana Koster, memangkas dana bantuan kepada kelompok masyarakat dalam bentuk hibah, yang difasilitasi anggota DPRD Provinsi Bali. 
 
Dalam APBD Induk Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019, dana hibah yang difasilitasi anggota dewan dirancang sebesar Rp 370 miliar. Alokasi anggaran ini rencananya dipangkas Koster untuk membiayai pembangunan infrastruktur, termasuk dua titik shortcut Singaraja-Denpasar. 
 
Penolakan misalnya datang dari Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali, I Wayan Adnyana, sesaat setelah membacakan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali Terhadap Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT Asuransi Bangun Askrida, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Senin (6/8). 
 
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry itu, Adnyana mengatakan, penolakan terhadap rencana pemangkasan dana hibah itu mendapat persetujuan dari semua fraksi, kecuali Fraksi PDI Perjuangan. Artinya, empat fraksi lainnya menolak pemangkasan dana hibah itu, yakni Fraksi Demokrat, Golkar, Gerindra dan Panca Bayu. 
 
Adapun Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali sebelumnya sudah diajak koordinasi oleh Koster terkait rencananya memangkas dana hibah tersebut. Koster melakukan koordinasi, mengingat kapasitasnya sebagai ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali. 
 
"Saya sampaikan pandangan di luar Ranperda, menyikapi adanya pemberitaan bahwa gubernur terpilih akan memangkas bantuan ke masyarakat dalam bentuk hibah yang difasilitasi anggota dewan. Saya mengatakan, pada prinsipnya tak setuju karena dana itu sangat dibutuhkan masyarakat," tandas Adnyana.
 
Ia menjelaskan, bantuan hibah yang difasilitasi anggota dewan itu berdasarkan proposal permohonan masyarakat. Ada kebutuhan-kebutuhan mendesak masyarakat yang perlu dibantu dengan bantuan hibah oleh pemerintah. 
 
"Kami menghimpun proposal hibah itu melalui serapan aspirasi lewat reses. Ada kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang mendesak, yang dimintakan bantuannya lewat pemerintah. Itu kami serapnya lewat reses. Akhirnya kita bahas bersama eksekutif, jadilah keputusan dewan dan eksekutif menjadi program hibah," beber Adnyana.
 
Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Bali ini menambahkan, anggota dewan merespon permohonan hibah oleh masyarakat, karena wakil rakyat menyadari bahwa masyarakat, khususnya masyarakat adat dan agama Hindu, memiliki beban luar biasa dalam membiayai aktivitas keagamaan, seni dan budaya. 
 
Adnyana bahkan mengutip hasil penelitian akademisi Universitas Udayana. Hasil penelitian itu menyebutkan bahwa 30-32 persen pendapatan masyarakat dialokasikan untuk membiayai ritual keagamaan dan kegiatan seni budaya. 
 
"Beban ini yang kita bantu lewat hibah untuk meringankan, bukan mengambilalih semua beban mereka. Misalnya bantu perbaikan pura, beli gong untuk kegiatan kesenian, ada ritual beli tenda kita bantu beli tenda, sehingga mereka gak keluarin duit. Jadi kita ringankan biaya hidupnya dia," tandas politikus asal Tabanan itu.