Dibebenai Pajak Rp. 105 M, Hardys Mesadu ke Ombudsman | Bali Tribune
Diposting : 14 December 2017 21:48
Made Ari Wirasdipta - Bali Tribune
Hardys
Kuasa hukum PT Hardys Group Cuaca Teger menunjukkan surat pelaporan ke Ombudsman Bali.

BALI TRIBUNE - PT Hardys Group dan owner Gede Hardiawan mengadukan masalah pajak yang membelitnya yang mencapai Rp105 miliar ke Ombudsman Bali karena menduga ada kesalahan prosedur sehingga menyebabkan tagihan fiktif.

Diwakili Kuasa Hukum PT Hardys Group, Cuaca Teger masalah dugaan tagihan pajak fiktif yang cukup besar itu, mendatangi kantor Ombudsman Perwakilan Bali Jalan Diponegoro, Denapsar.

Cuaca menjelaskan, pihaknya telah membawa dokumen dan persyaratan kelengkapan laporan ke Ombudsman dengan harapan masalah ini bisa ditindaklanjuti dengan segera.

"Kami tanggal 29 November 2017, sudah menyampaikan surat mohon klarifikasi kepada KKP dan Kanwil Pajak Bali terkait tagihan pajak kepada klien kami," katanya kepada awak media.

Tagihan pajak itu baik kepada wajib pajak sebagai perusahana maupun pribadi Hardiawan yang seorang pengusaha muda itu. Melihat besaran pajak yang mesti dibayar, pihaknya merasa keberatan sehingga meminta perhatian pihak pajak untuk menjelaskan dasar hukum dalam penetapan besaran pajaknya.

Hanya saja, sampai saat ini, pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Bali tidak memberikan jawaban secara jelas. Katena itu, pihaknya menduga ada indikasi kesalahan prosedur fatal yang terindikasi menyebabkan tagihan fiktif pihak KPP dan Kanwil Pajak Bali kepada pengusaha.

Berkaca dari hal tersebut, kata Cuaca, pihaknya ingin mengangkat upaya pengusaha di Bali untuk memastikan bahwa aparatur pemerintah tidak bisa melepaskan diri dari kepatuhan prosedur dan hukum sehingga tidak terkesan sewenang-wenang dan menghasilkan product yang FIKTIF.

"Mengingat upaya kami untuk pendekatan dan pengajuan surat mempertanyakan dalil hukum proses penerbitan surat penyelidikan, tidak mendapatkan tanggapan apapun," tegasnya.
Hingga kini belum diperoleh konfirmasi dari pihak DJP Bali terkait masalah yang diajukan Hardys Group.