Diduga Gelapkan Dana Nasabah Rp12 Miliar, Pengurus LPD Dawan Kelod Dilaporkan ke Polisi | Bali Tribune
Diposting : 24 May 2021 23:54
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune/ Sejumlah warga Desa Dawan Kelod menyambangi Polres Klungkung, Senin (24/5). Mereka yang mewakili warga desa setempat melaporkan kasus dugaan korupsi dana LPD Desa Dawan Kelod.
balitribune.co.id | Semarapura - Sejumlah warga delegasi dari Desa Dawan Kelod, Klungkung, menyambangi Sat Reskrim Polres Klungkung, Senin (24/5). Mereka membuat laporan terkait dugaan penyelewenangan keuangan yang terjadi di Lembaga Perkereditan Desa (LPD) di Desa Dawan Kelod.
 
Kedatangan utusan warga Desa Dawan Kelod ini, diterima oleh Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko.
"Sebenarnya warga yang datang ada banyak, tapi karena pandemi seperti saat ini, kami batasi yang datang dan membuat laporan hanya 6 orang," ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko di hadapan awak media. 
 
 Ario Seno usai menerima laporan warga tersebut menjelaskan, kedatangan warga desa itu terkait dugaan penggelapan uang yang dilakukan oknum pengurus di LPD Dawan Kelod. 
 
Menurut Ario Seno, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan. Prosesnya juga, kata Ario Seno, masih panjang. Karena, pihaknya masih akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menindak lanjuti dugaan kasus ini sebagai saksi ahli.
 
Disebutkan bahwa indikasi dugaan penyelewengan dana LPD tersebut sekitar Rp 11 miliar sampai Rp12 miliar. “Total kerugian dialami puluhan orang di Desa Dawan Kelod,” katanya.
 
Dari keterangan awal, warga saat ini hendak menarik uangnya namun berkali-kali tidak bisa. Sampai akhirnya warga yang merupakan nasabah LPD itu melaporkan kasus dugaan penyelwengan dana LPD Desa Dawan Kelod ini  ke Sat Reskrim  Polres Klungkung.
 
Sementara itu, Ketua LPD Dawan Kelod yang dihubungi terpisah oleh Bali Tribune, menjelaskan, dirinya sudah dimintai klarifikasi oleh kepolisian terkait hal itu.
 
"Kami mengalami rush, karena warga menarik uangnya ramai-ramai saat pandemi," ungkap Wirianti saat ditemui di kantornya.
 
Menurut Wirianti, karena sudah dilaporkan, pihaknya pun menyerahkan masalah ini ke proses hukum di Mapolres Klungkung. “Saya terbuka untuk kasus yang menimpa LPD Desa Dawan Kelod,” katanya.