Diduga Gunakan IMB Palsu | Bali Tribune
Diposting : 11 August 2016 13:53
I Made Darna - Bali Tribune
pura
Bangunan berlantai tiga di samping Pura Luhur Batu Bolong yang diprotes warga Desa Adat Seseh.

Mangupura, Bali Tribune

Warga Desa Adat Seseh Mengwi belakangan dibuat gerah dengan berdirinya bangunan berlantai tiga pas disamping timur Pura Kahyangan Jagat Luhur Batu Bolong, desa adat setempat. bangunan yang difungsikan sebagai tempat yoga dan akomodasi pariwisata itu mengganggu kekhusukan umat saat menggelar upacara keagamaan di pura tersebut.

Selain itu muncul dugaan bangunan bertingkat tiga itu menggunakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) palsu alias bodong. Terlebih bangunan berdiri di radius kesucian pura. Tokoh yang juga Pemangku Pura Luhur Batu Bolong, Made Wiranata mengungkapkan, proyek di sebelah Pura Luhur Batu Bolong sejatinya sudah pernah di sosialisasikan ke warga, akan tetapi apa yang disosialisasikan dengan kenyataan beda.

Saat disosialisasikan bangunan itu rencananya untuk yoga. Investor juga berjanji tidak ada bangunan bertingkat, namun faktanya sekarang bangunan sudah berlantai tiga. “Dulu rencananya bangunan yang standar biasa dan atapnya menggunakan alang-alang, tapi sekarang kok bertingkat tiga,” lontar Wiranata, Selasa (9/8).

Selain dirinya, warga Seseh juga sudah banyak yang mempertanyakan keberadaan bangunan itu. “Desa adat sendiri dalam rapat desa mempertanyakan mengenai kelanjutan pembangunan tersebut,” imbuhnya.

Pada rapat kedua desa adat, pihaknya juga kembali mempertanyakan keberadaan bangunan itu. “Rapat kedua ada investor yakni dan arsitek bangunan hadir rapat. Pada saat itu pihak kontraktor dan arsitek minta maaf di desa adat bahwa bangunan itu berlantai tiga dan tidak sesuai dengan di sosialisasi awal pembangunan,” kata Wiranata.

Anehnya, kata dia, meski tidak sesuai perencanaan awal, namun investor ngotot melanjutkan pembangunannya. Menariknya menurut dia investor menempelkan IMB yang diduga palsu untuk mengibuli warga. “Masalahnya di mana  dapat IMB? Karena saya sempat mempertanyakan ke BPPT Badung sekitar enam bulan lalu dan pihak BPPT turun ke lokasi dan menyatakan proyek itu tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan IMB. Karena dari jarak dari Pantai, Pura, pembangunan tersebut sudah melanggar,” beber Wiranta.

Tidak hanya itu, ia juga sudah melapor ke Perbekel, dan juga dengan Puri Mengwi untuk agar pengelingsir Puri Mengwi, AA Gde Agung untuk turun ke Lapangan untuk melihat dan menindaklanjuti bangunan diduga bodong tersebut.

“Pada hasil rapat terakhir yakni rapat ketiga desa adat, bahwa dari Bendesa Adat (I Nyoman Windia) berjanji selesai perayaan Hari Lebaran beberapa waktu lalu, bangunan yang bertingkat tiga itu akan dibongkar semua. Itu sudah dipertanyakan oleh masyarakat. Tapi nyatanya sampai sekarang tidak ada tindaklanjut,” tegasnya.

Sementara Perbekel Cemagi, Si Ketut Wirama mengakui, ada warga sudah bersurat melaporkan mengenai bangunan yang diduga tidak berizin dan melanggar kesucian pura tersebut. “Warga sudah ada melapor kami akan tindaklanjuti,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BPPT Badung Made Sutama belum berani berkomentar terkait bangunan di dekat Pura Kahyangan Jagat itu. “Biar nggak salah, nanti kita akan cek,” tukasnya.