Diduga Urug Sawah untuk Kavling Rumah, Satpol PP Hentikan Proyek di Jalan Penarungan-Anggungan Lukluk | Bali Tribune
Diposting : 17 November 2020 05:37
I Made Darna - Bali Tribune
Bali Tribune/ PROYEK KAVLING-Pengkavlingan lahan di Kawasan Jalan Raya Penarungan-Anggungan, Mengwi. Proyek ini jadi sorotan warga lantaran menguruk lahan sawah.
Balitribune.co.id | Mangupura - Kawasan pertanian di sepanjang Jalan Raya Penarungan-Anggungan Lukluk, Kecamatan Mengwi terus menyusut. Itu menyusul semakin maraknya pembangunan di areal tersebut. Akibatnya, lahan basah berupa sawah terus berkurang.
 
Belakangan yang menjadi sorotan adalah pengurukan sawah di kawasan tersebut. Pengurukan sawah dengan menggunakan material batu kapur tersebut diduga akan dikavling sebagai perumahan.
 
Nah, atas pengurukan lahan basah itu, Satpol PP Badung pun menurunkan tim untuk melakukan pengecekan, Senin (16/11/2020).
 
Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya melakukan pengecekan terhadap pengurukan sawah tersebut.
 
“Iya, kita sudah turunkan tim ke sana dan kita akan minta klarifikasinya dulu,” ujarnya.
 
Dikatakan saat timnya datang ke lapangan, pihak pemilik belum bisa ditemui, sehingga pihaknya masih minim informasi, apakah proyek tersebut sudah ada izin atau tidak. Namun, berdasarkan informasi di lapangan proyek tersebut adalah proyek kavling untuk perumahan.
 
“Kita akan panggil pada hari Rabu untuk datang ke kantor Satpol PP untuk diklarifikasi apakah sudah memiliki izin atau tidak,” katanya.
 
Untuk sementara pihaknya pun telah meminta pihak pemilik menghentikan kegiatan. “Sementara kami minta proyek dihentikan dulu,” tegas Suryanegara.