Dinas Kebudayaan Gagal Tota, Polisi Didesak Usut Video Joged Bumbung Erotis | Bali Tribune
Diposting : 25 November 2017 11:44
Redaksi - Bali Tribune
pornoaksi
Nyoman Parta dan Putu Indriawan Karna

BALI TRIBUNE - Beredarnya 4 buah video Joged Bumbung, salah satu tarian khas Bali, yang berisi adegan tak pantas, menuai beragam reaksi dari masyarakat. Adegan dalam video yang diunggah pemilik akun Facebook bernama Arta Wan tersebut dikecam, karena telah melecehkan budaya Bali.

Kecaman misalnya datang dari Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Nyoman Parta. Menurut dia, Joged Bumbung merupakan salah satu budaya Bali yang harus dilestarikan, dan bukan malah dilecehkan.

Ia pun mendesak aparat kepolisian mengusut video yang telah viral di media sosial ini. "Polisi harus usut. Satpol PP juga bisa usut," ujar Parta, di Denpasar, Jumat (24/11).

Parta juga mengaku prihatin, karena baik pemerintah maupun desa adat, seperti tak berdaya dalam menghentikan pelecehan terhadap Joged Bumbung ini. Karena itu, satu-satunya harapan adalah pihak kepolisian.

"Pemerintah, desa adat seperti tidak berdaya menghadapi joged porno ini. Satu-satunya harapan kita adalah pihak kepolisian," tegas anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali ini.

Ia menambahkan, komisi yang dipimpinnya sudah dua kali menyampaikan masalah ini kepada pemerintah dalam rapat gabungan. Sayangnya, masalah serupa masih saja terjadi.

Politikus asal Gianyar itu pun mempertanyakan kinerja Dinas Kebudayaan yang seperti gagal dalam menjaga kelestarian Joged Bumbung. Ia menuding Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, hanya bisa menghabiskan anggaran namun hasil kerjanya nihil.

"Untuk urus pembinaan Joged Bumbung, Dinas Kebudayaan Bali gagal total. Mereka hanya bisa habisin SPJ saja, tapi hasilnya nol besar," tandas Parta, yang digadang-gadang ikut bertarung sebagai calon bupati pada Pilkada Gianyar 2018 mendatang.

Secara terpisah salah satu tokoh pemuda Bali, Putu Gde Indriawan Karna, mendesak Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) untuk turun tangan. "PHDI harus turun tangan. Ini harus ada langkah konkrit dari PHDI," kata Iwan Karna.

Langkah konkret PHDI, menurut dia, salah satunya adalah dengan mengeluarkan Bhisama. "Bukan hanya sebatas mengimbau, tapi PHDI harus keluarkan Bhisama, boleh atau melarang. Apabila ada Bhisama, maka Dinas Kebudayaan pasti akan melaksanakan itu," tuturnya.

Menurut mantan Ketua DPD KNPI Bali ini, Joged Bumbung merupakan salah satu budaya Bali yang patut dilestarikan. Perlu ada upaya konkret dalam merawatnya, jika tak ingin tergerus.

"Itu budaya yang wajib dilestarikan. Namun di jaman now sering disalahgunakan. Ada asap, pasti ada api. Kalau joged jaman now itu api, maka asapnya akan ikut jaman now juga. Ini yang penting untuk diatur secara tegas, sehingga tidak terjadi hal-hal seperti saat ini," pungkas Iwan Karna.

 

Menyayangkan 

Pemprov Bali melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Prov. Bali, Dewa Gede Mahendra, Jumat (24/11) di Denpasar menyayangkan tarian tersebut dipentaskan dalam rangka kegiatan amal untuk membantu korban bencana.  

Mahendra menegaskan Pemprov Bali sangat tidak setuju diadakan pergelaran tarian joged porno seperti itu dalam kegiatan apapun apalagi kegiatan amal. Ia mengimbau aparat penegak hukum untuk menindak tegas. "Saya sangat tidak setuju dan menyayangkan adanya tarian seperti itu dalam acara amal, penegak hukum harus bertindak tegas itu," tegasnya.

Mahendra juga meminta seluruh aparat desa baik aparat dinas maupun prajuru desa adat agar sensitif dan tidak mentolerir adanya pergelaran-pergelaran yang sudah mengarah pornoaksi seperti joged erotis tersebut.