Dinilai Abal-abal, Dewan Gianyar Tolak Plt Sekda | Bali Tribune
Diposting : 26 August 2017 13:29
redaksi - Bali Tribune
fraksi
Empat fraksi menolak Plt Sekda Wisnu Wijaya berurusan ke gedung rakyat.

BALI TRIBUNE - Pascakeputusan Bupati Gianyar, AA Gde Agung Bharata  memecat Ida Bagus Gaga Adi Saputra sebagai sekda, suasana pemerintahan di Gianyar semakin gaduh. Dari Gedung DPRD Gianyar, Empat dari limafraksi, bahkan sepakat tidak mengakui legalitas pemecatan itu dan menolak Plt Sekda Gianyar, I Made Wisnu Wijaya. Karena sifatnya melekat, walapun selaku Asisten III, Wisnu tidak akan diterima oleh dewan.

Sikap tegas itu disampaikan empat fraksi, masing-masing Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerindra dan Fraksi Hanura- Nasdem, Jumat (25/8). ”Kami empat dari lima  fraksi di DPRD Gianyar sejak hari ini (Jumat kemarin,red) menolak setiap keterlibatan Wisnu Wijaya dalam pengambilan kebijakan di gedung rakyat ini,” tegas Ida Bagus Nyoman Rai yang didampingi empat pimpinan fraksi.

Disebutkan, SK pemecatan Ida Bagus Gaga Adi Saputra  adalah sangat fatal akibatnya secara hukum serta legalisasi proses adminitrasi di birokrasi. Karena itu, dewan menolak SK Bupati Gianyar No.800/3071/BKPSDM tentang penunjukan Wisnu Wijaya selaku Plt Sekda Gianyar.

“Karena dasarnya tidak jelas, Plt Sekda itu pun menjadi abal-abal. Jadi kami wajib menolak kehadiran Wisnu Wijaya di DPRD Gianyar, meskipun mengaku datang sebagai Asisten II. Lembaga tidak akan berkomunikasi dengan pejabat abal-abal. Ini akan berlaku sebelum SK pemecatan dan penetapan plt itu dicabut oleh bupati,” tambah  Ketua Fraksi Golkar DPRD Gianyar I Kadek Era Sukadana.

Anggota Fraksi Gerindra-PKPI, Ngakan Ketut Putra, yang juga Ketua Komisi I DPRD Gianyar menyebutkan, langkah bupati dalam mengangkat Plt Sekda, tidak sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 53 dan UU 23. Dalam aturan tersebut ditegaskan, penunjukan Plt Sekda harus dilakukan oleh gubernur atas persetujuan bupati. Apalagi, bupati mengabaikan  kewenagan gubernur. “Tiba-tiba main pecat dan melakukan penunjukan plt.  Kami di lembaga resmi ini  tidak akan menerima pejabat abal-abal,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gianyar, I Ketut Jata, yang juga wakil Sekretaris I DPD Demokrat Bali menegaskan, Gus Gaga bukan anggota partainya. Disebutkan, Kader Demokrat pasti punya KTA, menandatangani fakta integritas dan hadir setiap ada acara partai.

“Selama ini saya tidak pernah melihat Gus Gaga.Dalam pelantikan kader Demokrat 2016 lalu, semua kader disebutkan namanya.Nama Gus Gaga tidak ada dalam struktur kader apalagi pengurus.Data yang di KPU Bali itu salah ketik, dan salah ketik nama itu sudah biasa, hampir di semua partai,” tandasnya.

Secara terpisah, Bupati Bharata menegaskan tindakannya sudah sesui mekanisme.Dia sangat meyakini data yang diperolehnya di KPU Bali. Sehingga, dia pun tidak akan mencabut SK pemecatan dan siap bila langkahnya itu dibawa kejalur pengadilan.

“Jika dituntut, saya pasti siap.Nanti  wakilbupati yang akan menjelaskan,” ujarnya sembari bergegas meninggalkan  kejaran wartawan.

Sementara Plt Sekda Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya mengaku pasrah. Sebab, jabatan tersebut merupakan tugas yang diberikan oleh pimpinan.Karena itu dia pun tidak bisa menolak.Dirinya mengaku tidak nyaman dengan posisinya sekarang ini. “Sebagai bawahan, tidak bisa menolak perintah atasan,” ujarnya.