Direktur Narkoba Polda Bali Diperiksa Propam | Bali Tribune
Diposting : 21 September 2016 10:05
ray - Bali Tribune
Narkoba
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Franky Haryanto Parapat, saat memperlihatkan foto pasport DPO warga negara Belanda kepada wartawan di Kantor Bea dan Cukai, Senin (19/9) lalu.

Denpasar, Bali Tribune

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Franky Haryanto Parapat, diperiksa anggota Paminal Divisi Propam Polri terkait dugaan pemerasan terhadap tersangka narkoba dan pemotongan anggaran DIPA 2016. Selain Franky, Kasubdit II AKBP Made Wedra dan Kasubdit III AKBP I Nyoman Ardika juga ikut diperiksa.

Kepasatian pemeriksaan terhadap Franky ini disampaikan langsung oleh Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto. “Kemarin (Senin, 19/9) ada dua anggota propam dari Mabes Polri mohon izin untuk melakukan klarifikasi terhadap informasi berkaitan dengan Direktur Narkoba dan saya persilahkan,” ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Bali, Selasa (20/9) siang kemarin.

Jenderal bintang dua ini kembali mengatakan, informasi itu berkaitan masalah pemotongan anggaran dan ada juga beberapa kasus yang diproses tidak sesuai prosedur. “Itu masih sebatas informasi. Tetapi pada prinsipnya kalau ada kesalahan maka diproses sesuai prosedur. Terhadap pemeriksaan itu sendiri, saya mendukung mekanisme di Polri,” ujarnya.

Kapolda juga membantah adanya kabar yang beredar bahwa Franky terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Paminal Polri. “Tidak ada operasi tangkap tangan,”ujarnya didampingi Kabid Humas Kombes AA Made Sudana. Namun hingga sore kemarin, mantan Kadiv Hubinter Polri ini ini mengaku belum mengetahui hasil perkembangan pemeriksaan Franky yang dilakukan di Bidang Propam Polda Bali.

“Saya masih menunggu laporan, apakah klarifikasi itu terbukti atau tidak. Yang menentukan itu propam,” kata alumni Akpol 1983 ini. Pemeriksaan Franky sudah dilakukan sejak Senin (19/9) pukul pukul 22.00-03.00 dinihari dan kembali dilanjutkan kemarin pukul 09.00 Wita. Bahkan, kemarin pagi mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Papua itu kembali memasuki ruangan Bidang Propam diikuti dua anggotanya, AKBP Made Wedra dan AKBP Nyoman Ardika.

Sementara informasi yang beredar, Franky dilaporkan terkait dugaan kasus pemotongan anggaran DIPA 2016 dengan barang Bukti uang 50 juta yang disimpan di brankas Bensat (bendahara satuan). Selain itu, juga masuk laporan dugaan pemerasan terhadap tujuh kasus narkoba yang barang buktinya dibawah 0,5 gram dengan permintaan uang rata-rata Rp 100 juta. Bahkan, salah seorang tersangka merupakan warga Belanda yang diminta sebuah mobil Toyota Fortuner.