Disdukcapil Gianyar Raih Penghargaan Role Model | Bali Tribune
Diposting : 26 January 2018 18:50
Redaksi - Bali Tribune
Disdukcapil
PENGHARGAAN – Kapala Disdukcapil Kabupaten Gianyar I Putu Gede Bayangkara, SH, MH saat terima penghargaan sebagai Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik dengan Katagori A.

BALI TRIBUNE - Kabupaten Gianyar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meraih prestasi di tingkat nasional, sebagai salah satu dari 14 Disdukcapil Kabupaten/Kota se-Indonesia yang menerima penghargaan sebagai Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik dengan Katagori A (sangat baik). Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Menteri PANRB, diterima Kepala Disdukcapil Kabupaten Gianyar I Putu Gede Bayangkara, SH, MH didampingi Sekdakab Gianyar Ir. I Made Gede Wisnu Wijaya, MM dan Asisten Administrasi Umum Setdakab Gianyar, I Wayan Sudamia, SH.,MH di Kantor Kementrian PANRB, Jakarta, Rabu (24/1).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan memberikan  penghargaan kepada sejumlah unit kerja instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai role model pelayanan publik. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelayanan publik tertentu pada 72 Kabupaten/Kota terdapat  5 pembina pelayanan publik yang masuk dalam kategori  A (sangat baik). Serta 67 unit penyelenggara pelayanan publik yang mendapatkan penghargaan dengan kategori sangat baik (A). Jumlah itu terdiri dari 14 Disdukcapil kabupaten/kota, 17 RSUD kabupaten/kota, 17 Dinas PTMTSP kab/kota, 2 DPMPTSP provinsi, 9 Polres/Ta/Tabes, 6 BPOM provinsi, dan 2 kantor pertanahan.

Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan, pantauan dan evaluasi ini dilakukan sebagai amanat dari Undang-Undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Berdasarkan  pasal 7 ayat (3) huruf c dan ayat (4) huruf c UU tersebut, Menteri PANRB bertugas melakukan pemantauan  dan evaluasi serta wajib membuat peringkat kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, dan secara berkala wajib memberikan penghargaan kepada penyelenggara.

Dikatakan, monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk mendapat gambaran secara konkret sampai sejauh mana kepatuhan instansi pemerintah terhadap pelaksanaan UU No. 25/2009.  Selain itu, juga untuk menjadikan 72 kabupaten/kota sebagaipilot project keberhasilan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemberian penghargaan dari pembina pelayanan publik nasional sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan capaian yang telah diperoleh oleh unit penyelenggara pelayanan publik.           

Kepala Disdukcapil Gianyar I Putu Gede Bayangkara ketika dihubungi mengatakan, penghargaan ini didapat atas kerja keras bersama, utamanya semua pegawai di lingkungan Disdukcapil Kabupaten Gianyar. Begitu juga, atas dukungan seluruh masyarakat yang telah memiliki kesadaran serta partisipasi di dalam mengurus dokumen kependudukan. Diharapkan, ke depan kesadaran secara aktif mengurus dokumen kependudukan lebih meningkat lagi. Karena, dokumen kependudukan memiliki arti sangat penting bagi setiap penduduk ketika membutuhkan pelayanan kebutuhan dasar lainnya seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan. Termasuk juga penggunaan hak politik karena di tahun 2018, Kabupaten Gianyar akan melaksanakan Pemilukada baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten.

Sekdakab Gianyar Ir. I Made Gede Wisnu Wijaya, MM mengatakan, peenghargaan ini menjadi kado terbaik bagi Kabupaten Gianyar di awal tahun 2018. Diharapkan, dengan diraihnya prestasi ini menjadi motivasi sekaligus sebagai momentum bagi OPD lain untuk senantiasa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.