Dishub Tertibkan 15 Pelanggar Parkir | Bali Tribune
Diposting : 27 September 2017 19:29
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
penilangan
TILANG - Tim gabungan saat melakukan penilangan bagi para pelanggar parkir di jalan Diponogoro, Denpasar, Selasa (26/9) kemarin.

BALI TRIBUNE - Dinas Perhubungan Kota Denpasar, melakukan penertiban kendaraan parkir sembarangan di Jalan Diponogoro, Selasa (26/9). Dalam operasi yang melibatkan tim gabungan dari unsur TNI/Polri, serta instansi terkait lainnya ini, terjaring 15 kendaraan  pelanggar yang selanjutnya pemilik diberikan tilang.

Penertiban parkir sembarangan yang dilakukan itu, untuk menata parkir kendaraan di Jalan Diponogoro yang menjadi biang kemacetan. Selain penilangan bagi pelanggar, tim gabungan juga menggembok 9 kendaraan roda empat dan meminta dengan tegas pemilik 20 kendaraan roda dua yang parkir di badan jalan untuk dipindahkan selama dua hari operasi.

Kabid Dal Ops LLAJ Dishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, mengatakan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Diponogoro untuk memperlancar arus kendaraan karena di kawasan ini sering terjadi kemacetan.

‘’Dalam dua kali operasi ini, kami terpaksa memberikan penilangan bagi mereka yang melanggar karena memarkir kendaraan di badan jalan. Selain tilang, kami juga memasang stiker peringatan, dan juga menggembok sekaligus merantaikendaran roda dua,’’ kata Sriawan.

Ditambahkan Sriawan, pemasangan stiker, pengembokan dengan rantai plus dengan penilangan itu, untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar. Penertiban parkir itu, juga dalam rangka mewujudkan jalan yang berkeselamatan. ‘’Penertiban kendaraan yang parkir sembarangan ini akan kami lakukan terus, supaya tercipta keselamatan berlalu lintas di Jalan Diponogoro,’’ ujarnya.

Ditegaskan Sriawan, setelah penindakan berupa penggembokan, merantai dan penilangan ini akan dilanjutkan dengan penerapan penggembosan ban dan pencabutan pintil ban bagi para pelanggar dua bulan kedepannya sesuai dengan Perda 13 tahun 2016 tentang penyeenggaraan perhubungan.